KPK Minta Anggota DPRD dari PBB Awasi Penyaluran Dana Desa

Sejalan dengan program KPK Desa Antikorupsi

Jakarta, IDN Times - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi meminta kepada Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk mengawasi penyaluran dana desa.

Kumbul mengingatkan, peningkatan pengawasan pada penggunaan dana desa perlu peran aktif dari anggota DPRD maupun masyarakat.

“Dari data kami ada 1.500-an kepala desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi karena menyelewengkan anggaran. Maka dari sini peran anggota DPRD, khususnya dari PBB dalam mengawasi anggaran serta penyalurannya,” ucap dia saat jadi pemateri di acara Bimtek Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Partai Bulan Bintang di Menara Peninsula Hotel, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: PPP Rayu PBB Agar Masuk ke KIB, Yusril: Kan Sudah 'Gabung' Sejak 2019

1. Alokasi dana desa rentan penyelewengan

KPK Minta Anggota DPRD dari PBB Awasi Penyaluran Dana DesaDirektur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kuswidjanto Sudjadi di acara Bimtek PBB (dok. PBB)

Dia mengatakan, besarnya alokasi dana setiap desa membuat anggaran rentan penyelewengan. Padahal, dana desa itu seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah setempat.

”Kehadiran dana lebih dari Rp 1 miliar per desa harus diiringi peningkatan roda ekonomi masyarakat. Program pembangunan perlu berdampak nyata dan dirasakan masyarakat desa,” ujar Kumbul.

Baca Juga: Yusril Bertemu Empat Mata dengan Cak Imin di DPP PKB, Ini yang Dibahas

2. Anggota dewan harus memahami sumber anggaran dana

KPK Minta Anggota DPRD dari PBB Awasi Penyaluran Dana Desailustrasi pendapatan per kapita (IDN Times/Aditya Pratama)

Kumbul menambahkan, pentingnya mengoptimalkan peran masyarakat, anggota dewan dalam menjalankan pengawasan alokasi dana desa. Ini karena dana desa diberikan untuk mempercepat pembangunan desa, bukan dimanfaatkan segelintir pihak.

Menurutnya, banyak masyarakat yang kecewa karena alokasi anggaran desa tidak sesuai peruntukannya. Sehinga tidak sedikit kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat kasus korupsi karena menyalahgunakan anggaran desa.

“Dewan harus memahami sumber dari mana saja anggaran desa, dana desa, alokasi dana desa, tujuan dana desa, bentuknya berupa apa. Sebelum mengetuk anggaran, dewan juga harus mengontrol anggaran-anggaran yang diajukan,” jelas dia.

Baca Juga: Seloroh Cak Imin Ingin Uji Kesaktian Yusril soal Penentuan Capres

3. Sejalan dengan program KPK Desa Antikorupsi

KPK Minta Anggota DPRD dari PBB Awasi Penyaluran Dana Desailustrasi KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, Kumbul mengapresiasi PBB yang telah menggelar acara Bimtek dengan mengambil tema 'Peran Penting DPRD Dalam Pembangunan Desa Mensukseskan Pembangunan Nasional'. Menurut dia, tema itu sejalan dengan program KPK yang sudah dibentuk yaitu Desa Antikorupsi.

“KPK apresiasi Partai Bulan Bintang menjadi pertai pertama yang mengundang KPK untuk membahas pembangunan desa, karena seirama dengan program KPK dalam pemberantasan korupsi dari dengan program Desa Antikorupsi,” jelasnya.

Kumbul juga mengingatkan bahwa korupsi adalah pilihan hidup. Hari ini tidak korupsi, besok belum tentu. 

“Intinya dimulai dari diri sendiri, berawal dari desa, Indonesia bisa lebih baik,” imbuh dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya