TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Bersurat ke Polda Sulsel soal Dugaan Kasus Perkosaan Anak di Luwu

KPAI minta kasus ini dilanjutkan bila ditemukan bukti baru

Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa hukum yang terjadi terhadap tiga anak yang diduga diperkosa ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, pihaknya sedang mengirimkan surat ke Polda Sulsel.

Jasra mengatakan, surat itu berisikan permintaan apabila ditemukan bukti baru, diharapkan polisi melanjutkan proses penyelidikan.

"Kita bersurat ke Polda Sulsel, kita tembuskan ke Mabes Polri dan juga Kompolnas," ujar Jasra kepada IDN Times, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: KemenPPPA Akan Turunkan Tim Usut Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Baca Juga: Polri Klaim Penyelidikan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Sesuai SOP

1. Mabes Polri diharapkan lakukan supervisi terhadap kasus ini

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Jasra berharap, Mabes Polri melakukan supervisi terhadap kasus ini. Sehingga, kesulitan yang ada dalam proses penyilidikan dapat dibantu oleh Mabes Polri.

"Mudah-mudahan keadilan bagi korban bisa diharapkan," katanya.

2. Korban sudah kini ada di perlindungan Pemkot Makassar

Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jasra mengatakan, korban saat ini berada diamankan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar. Jasra mengatakan, kondisi psikologis dan trauma korban harus segera dipulihkan, agar kembali ke kehidupan normal.

"Walau informasi yang kita dapat dari LBH (lembaga bantuan hukum) secara fisik tidak terlihat traumanya, tapi luka batin dan termasuk luka fisik anak di organ tertentu harus dipastikan sehat," ucapnya.

Baca Juga: MUI: Bila Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Benar, Seret Pelaku ke Pengadilan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya