KPAI Bersurat ke Polda Sulsel soal Dugaan Kasus Perkosaan Anak di Luwu
KPAI minta kasus ini dilanjutkan bila ditemukan bukti baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa hukum yang terjadi terhadap tiga anak yang diduga diperkosa ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, pihaknya sedang mengirimkan surat ke Polda Sulsel.
Jasra mengatakan, surat itu berisikan permintaan apabila ditemukan bukti baru, diharapkan polisi melanjutkan proses penyelidikan.
"Kita bersurat ke Polda Sulsel, kita tembuskan ke Mabes Polri dan juga Kompolnas," ujar Jasra kepada IDN Times, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: KemenPPPA Akan Turunkan Tim Usut Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Baca Juga: Polri Klaim Penyelidikan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Sesuai SOP
1. Mabes Polri diharapkan lakukan supervisi terhadap kasus ini
Jasra berharap, Mabes Polri melakukan supervisi terhadap kasus ini. Sehingga, kesulitan yang ada dalam proses penyilidikan dapat dibantu oleh Mabes Polri.
"Mudah-mudahan keadilan bagi korban bisa diharapkan," katanya.
Baca Juga: MUI: Bila Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Benar, Seret Pelaku ke Pengadilan