Luhut: Ada 13 Negara yang Laporkan Kasus Varian COVID-19 Omicron
WNI dari luar negeri harus karantina 14 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini ada 13 negara yang melaporkan di wilayahnya sudah terjadi penyebaran varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron.
"Sampai dengan hari ini, ada 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron ini di negara mereka," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).
Dengan adanya varian baru COVID-19, Indonesia cepat mengambil kebijakan. Salah satunya menutup pintu masuk dari sejumlah negara.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, 8 Negara Ini Dilarang Masuk RI Mulai Besok
Baca Juga: RI Larang Masuk WNA dari Afrika dan 7 Negara Cegah Varian Omicron
1. Daftar negara dilarang masuk RI mulai besok
Luhut mengatakan, pemerintah melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong dalam kurun 14 hari terakhir.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan 1x24 jam," kata dia.
Baca Juga: RI Larang Masuk WNA dari Afrika dan 7 Negara Cegah Varian Omicron