TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menolak Lupa, Ini Deretan Rakyat yang Ditangkap Gegara Kritik Jokowi

Aktivis hingga petani ditangkap gegara kritik Jokowi

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Genap dua tahun Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dua tahun memimpin Indonesia sejak dilantik pada Oktober 2019 lalu. Namun, selama dua tahun menjabat, Jokowi-Ma'ruf tak lantas menjalankan tugasnya tanpa cacat, sebab ada sejumlah hal yang dirasa janggal.

Salah satunya mengenai banyaknya warga yang ditangkap usai mengkritik Jokowi. Padahal, Jokowi dalam sejumlah kesempatan mengaku tak antikritik.

"Masyarakat harus lebih akitf menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi dan pelayanan harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," ujar Jokowi dalam pidatonya di peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, Senin 8 Februari 2021 lalu.

Meski demikian, fakta di lapangan tak seperti apa yang diucapkan Jokowi. Masyarakat yang mengkritik malah ditangkap polisi.

Baca Juga: 10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Bawa Poster Kritik Jokowi: Gak Izin

Baca Juga: Ananda Badudu Juga Akui Dianiaya Polisi Soal Demo DPR

1. Ananda Badudu

IDN Times/M.Iqbal

Seorang musisi, Ananda Badudu ditangkap polisi di akhir 2019. Dia dianggap menggalang dana untuk aksi demonstrasi mahasiswa mengenai revisi Undang-Undang KPK.

Uang yang terkumpul lebih dari Rp100 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli makanan dan keperluan peserta unjuk rasa.

Dhandy Dwi Laksono

Aktivis dan jurnalis Dhandy Dwi Laksono juga pernah diciduk polisi. Dia ditangkap pada akhir September 2019 karena cuitannya terkait Papua.

Saat itu, Dhandy melakukan sejumlah cuitan yang menyebut kekerasan di Papua akibat tindakan rasis. Dhandy ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Ruslan Buton

Selain itu, ada Ruslan Buton. Mantan anggota TNI ini menulis pernyataan terbuka di media sosial yang meminta Jokowi mundur sebagai presiden.

Ruslan dituduh menghina penguasa, menyebarkan berita bohon yang dapat menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Jokowi Tak Singgung Korupsi di Sidang Tahunan MPR, ICW Kritik Keras

2. Sejumlah mahasiswa juga turut diciduk

Isi poster dari aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (13/9/2021). (dok. BEM UNS)

Selain itu, ada juga sejumlah mahasiswa yang ditangkap polisi. Salah satunya seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, Mohammad Hisbun Payu.

Hisbun ditangkap pada Maret 2020 karena menulis kritik di media sosial. Kritiknya dianggap sebagai ujaran kebencian.

Kemudian ada 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) karena membentangkan poster berisi kritik terhadap Jokowi pada 13 September 2021. Kala itu, Jokowi tengah berkunjung ke UNS.

Isi poster mahasiswa UNS bertuliskan permintaan tolong kepada Jokowi untuk membenahi KPK. Sepuluh mahasiswa itu sudah dibebaskan. Polisi menyebut, penangkapan itu untuk pembinaan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya