MUI: Penistaan Jadi Bukti Turbulensi dalam Moderasi Beragama
MUI juga menyoroti kasus M Kece dan Yahya Waloni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahrudin mengatakan, moderasi beragama saat ini mengalami turbulensi. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus penistaan agama yang kini marak terjadi.
"Salah satu contoh yang paling aktual yaitu pada kasus penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh M. Kace dan Yahya Waloni," ujar Fahrudin dalam keterangannya di acara dialog Khotib Moderat, Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, sejumlah kasus penistaan agama bukan masuk dalam peristiwa yang antural. Menurutnya, perbuatan menista agama suatu hal yang keliru.
Baca Juga: Bareskrim Tahan Muhammad Kece Terkait Kasus Penistaan Agama
Baca Juga: 3 Kasus Penistaan Fenomenal di 2021, Joseph Zhang hingga Yahya Waloni
1. Pesantren dapat memupuk moderasi beragama
Dalam acara tersebut, Pengasuh Ponpes Al-Falahiyyah, KH Saefu Zaman mengatakan pesantren harus jadi sarana menjalankan moderasi beragama. Di pesantren, para santri didik untuk mempelajari ilmu dan mengamalkannya.
"Selain mengaji kitab para santri juga diajarkan sebagai khotib guna mengamalkan ilmu yang pelajarinya sebagai pelatihan untuk santri itu sendiri," kata Saefu.
Baca Juga: Hindari Intoleransi, Menag Ajak Millennial Perkuat Moderasi Beragama