TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Munas Ulama NU 2021 Putuskan Daging Berbasis Sel Haram Dikonsumsi

Proses pembuatannya terdapat unsur najis sehingga diharamkan

Ilustrasi pedagang daging sapi pasar tradisional (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Jakarta, IDN Times - Musyawarah nasional (Munas) alim ulama dan konferensi besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) telah selesai digelar pada Minggu, 26 September 2021. Salah satu putusan dalam munas tersebut mengharamkan daging berbasis sel untuk dikonsumsi.

"Daging hasil pengembangbiakan dari sel yang diambil dari hewan hidup seperti ayam dan sapi hukumnya najis dan haram dikonsumsi. Sebab, bagian yang dipisahkan dari hewan yang masih hidup maka statusnya sebagaimana bangkainya. Sehingga, hukum dagingnya mengikuti status hukum selnya," ujar Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, KH Mujib Qulyubi dilansir dari NU Online, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: PBNU Kritik Sistem Kesehatan di Indonesia saat Pandemik COVID-19 

Baca Juga: Muktamar NU Diputuskan Digelar 23-25 Desember 2021

1. Hewan boleh dikonsumsi bila melewati tahap penyembelihan

Munas Alim Ulama NU 2021 (nu.or.id)

Mujib menjelaskan, syarat hewan bisa dikonsumsi adalah yang sudah melewati tahap penyembelihan. Sementara, syarat tersebut tidak ditemukan dalam pembuatan daging yang diambil dari sel hewan.

Pembuatan daging dari sel hewan diambil dari beberapa bagian tubuh hewan, seperti sumsum, sel otot, hingga janin (zigot) pasca pembuahan sperma dan sel telur 5-7 hari.

Semua mekanisme itu dikembangbiakan lewat teknik rekayasa jaringan.

2. Proses pembuatan daging sel hewan hukumnya najis

IDN Times/Helmi Shemi

Menurut fikih Islam, membuat suatu sel yang diambil dari bagian tubuh hewan masuk dalam kategori bangkai. Hukumnya adalah najis dan haram dikonsumsi.

Proses pembentukannya yakni sel yang sudah diambil kemudian ditempatkan di suatu media dan diberi nutrisi serta faktor pertumbuhan. Pada tahap ini, cairan yang terbuat dari serum darah dan gelatin ikut dicampurkan di dalamnya.

Pada awal proses pembentukan, tak terlihat adanya sel. Namun, setelah beberapa waktu, akan muncul triliunan sel yang kemudian membentuk sepotong daging.

Baca Juga: Orang-orang yang Haram untuk Dinikahi Menurut Ajaran Islam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya