Partai Ummat Resmi Dapat SK Kemenkumham, Ketumnya Menantu Amien Rais
Pengesahan SK Partai Ummat ditandatangani pada 20 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Ummat resmi mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai partai politik. Kabar tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
Ridho merupakan menantu Amein Rais. SK tersebut disahkan pada 20 Agustus 2021 dengan Nomor M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat.
"Dengan menyebut nama Allah, kami mengumumkan kepada masyarakat, bahwa Kemenkumham telah mengesahkan badan hukum Partai Ummat," ujar Ridho dalam siaran langsung di kanal YouTube Partai Ummat Official, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: Agung Mozin Berhenti Jadi Waketum dan Anggota Partai Ummat Amien Rais
Baca Juga: Alasan Agung Cabut dari Partai Ummat, Komunikasi Elit Tidak Berakhlak
1. Amien Rais ucapkan terima kasih kepada pemerintah
Amien Rais yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas pengesahan SK dari Kemenkumham. Dia mengatakan, Partai Ummat akan meramaikan jalannya politik nasional.
"Kami berusaha keras untuk mencegah agar demokrasi kita tidak merosot menjadi oligarki politik dan ekonomi," ucap Amien.
Menurutnya, oligarki menyebabkan hak masyarakat menjadi terinjak-injak dan dapat menyengsarakan masyarakat.