TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polemik Salat Jumat Dua Gelombang, Ini Penjelasan Dewan Masjid

"Itu kan setahun lalu kok diramaikan sekarang."

Kegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid/Arief Rosyid Hasan)

Jakarta, IDN Times - Surat Edaran nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 yang dikeluarkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada 2020 lalu kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, SE tersebut mengatur mengenai salat jumat dua gelombang.

Sekjen DMI, Imam Addaruqutni mengatakan SE yang ditandatangi oleh Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK) masih berlaku hingga kini. Dia heran kenapa SE tersebut kembali ramai diperbincangkan.

"Iya masih (berlaku), itu kan setahun lalu kok diramaikan sekarang ya," ujar Imam kepada IDN Times, Jumat (13/8/2021). Menurutnya, SE tersebut bertujuan mencegah penyebaran virus Corona. 

Baca Juga: Hari Ini, Salat Jumat di Zona Merah Jakarta Ditiadakan

Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Id, Anies: Salat di Sekitar Rumah Saja

1. Fikih membolehkan tapi ada perbedaan pendapat ulama

Kegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Imam menjelaskan aturan syariat tidak menjelaskan mengenai boleh atau tidaknya salat Jumat dua gelombang. Sementara dalam fikih, ada sejumlah perbedaan pendapat para ulama.

"Fikih berbeda-beda pendapat, kalo umumnya itu tidak boleh. (Dari fikih) bisa gak masalah," katanya.

2. DMI sebut Rasulullah SAW tak melarang salat jumat dua gelombang

Kegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Imam menjelaskan Rasulullah SAW tidak melarang melaksanakan salat jumat dua gelombang. Namun Rasululullah juga tidak pernah menjalankan salat jumat dua gelombang.

"Tidak boleh belum terlaksana di masa nabi, itu tidak bolehnya bukan tidak boleh dilarang oleh nabi dalam arti," ujarnya.

Menurutnya pada 2020 sempat ada masjid di Tanjung Priok yang melaksanakan salat jumat dua gelombang. Menurutnya, pelaksanaan itu bisa diatur sendiri oleh warga.

"Dulu ada Tanjung Priok ada dan waktu itu sempat didatangi tv dua gelombang, bagaimana masyarakat mengatur saja," katanya.

Baca Juga: Hari Ini, Salat Jumat di Zona Merah Jakarta Ditiadakan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya