PPKM Diperpanjang, MUI: Pemerintah Harus Bantu Ekonomi Rakyat
Warga mampu juga diminta untuk gerakkan ZIS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung perpanjangan tersebut.
"Kalau menurut penilaian pemerintah masalah penularan virus COVID-19 masih belum terkendali maka untuk kebaikan rakyat menurut pemerintah PPKM harus dilanjutkan, ya silakan dilanjutkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli
1. Pemerintah diminta segera cairkan BLT
Anwar meminta kepada pemerintah untuk segera mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT). Hal itu karena kegiatan ekonomi masyarakat terdampak akibat adanya kebijakan PPKM Darurat.
"Maka pemerintah harus membantu perekonomian rakyat terutama, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dengan BLT secepatnya dan secukupnya," ucapnya.
Menurutnya, apabila tidak ada BLT, dikhawatirkan banyak orang yang kelaparan. Hal itu dapat memicu terjadinya krisis sosial.
Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter
Baca Juga: Duh! Kasus COVID-19 di Kampung Atlet Olimpiade Tokyo Bertambah Lagi