TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Diperpanjang, MUI: Pemerintah Harus Bantu Ekonomi Rakyat

Warga mampu juga diminta untuk gerakkan ZIS

Anwar Abbas, Waketum MUI. IDN Times/Siti Umaiyah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung perpanjangan tersebut.

"Kalau menurut penilaian pemerintah masalah penularan virus COVID-19 masih belum terkendali maka untuk kebaikan rakyat menurut pemerintah PPKM harus dilanjutkan, ya silakan dilanjutkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli

1. Pemerintah diminta segera cairkan BLT

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Anwar meminta kepada pemerintah untuk segera mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT). Hal itu karena kegiatan ekonomi masyarakat terdampak akibat adanya kebijakan PPKM Darurat.

"Maka pemerintah harus membantu perekonomian rakyat terutama, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dengan BLT secepatnya dan secukupnya," ucapnya.

Menurutnya, apabila tidak ada BLT, dikhawatirkan banyak orang yang kelaparan. Hal itu dapat memicu terjadinya krisis sosial.

Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter

2. Ajak masyarakat gerakkan ZIS

Ilustrasi Infak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Anwar mengajak masyarakat yang mampu untuk menggerakkan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mampu namun tak terdaftar dalam BLT juga dapat dibantu. Menurutnya, ZIS dapat dihimpun melalui RT dan masjid setempat.

"Karena kemungkinan akan ada warga masyarakat yang tidak masuk ke dalam daftar penerima BLT yang sudah dibuat oleh pemerintah padahal mereka sangat-sangat membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Duh! Kasus COVID-19 di Kampung Atlet Olimpiade Tokyo Bertambah Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya