TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Survei SMRC Sebut Kondisi Politik Memburuk dalam 3 Tahun Terakhir

Kepuasan kinerja Jokowi dalam 3 bulan juga menurun

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani. Screenshoot YouTube/SMRC

Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan jajak pendapat terkait kondisi politik di Indonesia. Hasilnya, ada penurunan kualitas kondisi politik dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, mengatakan tren kondisi politik buruk sejak September 2019 persentasenya 14,5 persen dan pada Maret 2022 23,5 persen. Responden yang menyatakan kondisi politik buruk tertinggi terjadi pada Oktober 2020 sebesar 27,5 persen.

"Penilaian positif atas kondisi politik ini mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, dari 41 persen pada survei September 2019 menjadi 32,6 persen," ujar Deni dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Survei LSI: Kepuasan Masyarakat pada Kinerja Presiden Jokowi Menurun

Baca Juga: Survei: Kepuasan Atas Kinerja Jokowi dan Pelaksanaan Demokrasi Turun

1. Kepuasan kinerja Presiden Jokowi menurun dalam tiga bulan

Jokowi beri sambutan di Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada Rabu (28/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Survei ini juga menghasilkan kepuasan responden atas kinerja Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menurun dalam tiga bulan ini. Deni menjelaskan, survei yang dilakukan pada Desember 2021, kepuasannya 71,7 persen.

Namun, pada Maret 2022 ini turun menjadi 64,6 persen. Menurut Deni, penurunan ini merupakan yang terendah dalam survei Juni 2019.

"Pada saat yang sama, penilaian negatif pada kinerja presiden mengalami kenaikan dari 25,3 persen pada Desember 2021, menjadi 32,2 persen pada Maret 2022," katanya.

2. Penegakkan hukum dinilai baik

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

SMRC juga melakukan survei kepuasan responden terhadap kondisi penegakan hukum. Mereka menilai 39,7 persen baik. Kemudian 27,1 persen menyatakan sedang, dan 22,4 persen buruk. Sisanya, 3,9 persen menyebut sangat baik, 2,6 persen sangat buruk dan 4,4 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

“Pada survei September 2019, publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk hanya sekitar 15,1 persen. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 24,9 persen pada survei Maret 2022. Sementara yang menilai sebaliknya relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir,” ucap Deni.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya