Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Diskors Gegara Ada yang Positif COVID
Ada anggota Komisi II DPR yang positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proses fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu mendadak diskors di Komisi II DPR RI. Hal itu karena ada anggota Komisi II DPR RI yang positif COVID-19.
"Informasi terakhir yang kami dapat adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang yang kemarin berkirim surat, tidak perlu sebutkan namanya, tapi sampai dengan tadi malam, sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar COVID," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu
Baca Juga: Malam Ini Komisi II DPR Umumkan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih
1. Seluruh anggota Komisi II DPR langsung lakukan tes PCR
Proses uji kelayakan itu kemudian diskors. Seluruh anggota Komisi II DPR kemudian langsung melakukan test PCR di unit pelayanan kesehatan (Yankes) DPR.
"Sekarang ini langsung dari Yankes DPR RI untuk memberikan pelayanan kepada kita, untuk PCR menjelang magrib ini dan sudah dapat izin dari pimpinan DPR RI, kita gunakan waktu ini karena tidak memungkinkan meneruskan interview," katanya.
"Jadi kita akan tusuk hidung sore ini, insyaAllah kita akan dapat segera hasilnya dan insyaAllah kita dapat melanjutkan setelah salat magrib dan makan malam bersama," sambungnya.
Baca Juga: Komisi II DPR Harap Komisioner KPU-Bawaslu Tak Langgar Hukum dan Etik