TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wajib Vaksinasi, Mahasiswa USK Tidak Bisa Isi KRS sebelum Disuntik

Vaksinasi massal di USK juga boleh buat warga umum sekitar

Vaksinasi di Universitas Syiah Kuala (USK) (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan vaksinasi massal vaksin COVID-19 di Gedung AAC Dayan Dawood, di Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Kota Banda Aceh, Aceh. Kegiatan ini hasil kerja sama USK dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan juga Kodam Iskandar Muda.

"Ini sebenarnya lanjutan tetapi ini terbuka untuk mahasiswa dan umum," kata Rektor USK, Samsul Rizal, kepada IDN Times.

Pihak kampus sebelumnya telah menyelenggarakan kegiatan serupa di Rumah Sakit Prince Nayef (RSPN) Universitas Syiah Kuala selama dua pekan. Kala itu, kegiatan tersebut lebih dikhususkan untuk dosen dan pegawai kampus.

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

1. Menargetkan 70 persen warga di lingkar kampus sudah divaksin hingga akhir Juli

Vaksinasi di Universitas Syiah Kuala (USK) (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kegiatan vaksinasi massal yang dimulai sejak Jumat (16/7/2021) itu, kata Samsul, terbuka untuk mahasiswa dan masyarakat umum, terutama di kawasan lingkar kampus atau Kopelma Darussalam.

Da menargetkan, sampai akhir Juli 2021 mampu memvaksinasi 70 persen warga di lingkar kampus serya civitas academika USK.

"Ini kan dibuka untuk mahasiswa dan umum, jadi target kami dalam lingkungan akhir bulan ini harus bisa 70 persen, mudah-mudahan bisa kita laksanakan," ujar Samsul Rizal.

Baca Juga: Polda Aceh Periksa Kadinkes Aceh Besar Terkait Dana COVID-19

2. Wajib vaksin, 90 persen mahasiswa harus sudah divaksin sebelum tahun ajaran baru

Vaksinasi di Universitas Syiah Kuala (USK) (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Guna memutus penyebaran COVID-19, pihak USK mewajibkan seluruh mahasiswa sudah menjalani vaksinasi saat memasuki tahun ajaran baru.

Bahkan, untuk memastikan mahasiswa telah divaksin, saat pengisian kartu rencana studi (KRS) secara daring harus disertai dengan sertifikat vaksin.

"Target kami di atas 90 persen mahasiswa," ucapnya.

"Kewajiban vaksin bagi mahasiswa nantinya akan menguntungkan masing-masing daerah. Sebab 70 persen lebih mahasiswa kami berasal dari luar Banda Aceh," imbuh Samsul Rizal.

3. Bagi mahasiswa yang belum divaksin, wajib menyertakan surat dari dokter

Vaksinasi di Universitas Syiah Kuala (USK) (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Rektor USK menyampaikan, konsekuensi bagi mahasiswa yang belum divaksin adalah tidak bisanya mengakses serta mengisi KRS.

Jikapun ada mahasiswa yang belum divaksin dikarenakan suatu sebab, harus disertai dengan surat keterangan dari dokter.

"Kenapa kita targetkan 90 persen, karena dalam 10 persen itu kita perhitungkan ada orang yang tidak bisa vaksin dikarenakan komorbid atau dia baru terkena Covid sehingga harus menunggu selama tiga bulan. Itu hal seperti ini kita perhitungkan," kata Samsul Rizal.

"Nantikan mereka ada surat dari dokter dan nanti dimasukan surat keterangannya itu. Tidak ada masalah," tambahnya.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia Masih 5 Persen, Pemko Banda Aceh akan Jemput Bola

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya