TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paksa Siswi Berhijab di Sekolah Negeri, Pakar: Diskriminasi dan Bully 

Ini merupakan persoalan nasional, tak boleh ada pembiaran

Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Jakarta, IDN Times - Beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan dengan peraturan sekolah negeri yang memaksa siswi memakai hijab. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali, melainkan telah ada sejak bertahun-tahun lalu. Karena itu, pemerintah diminta membuat aturan tertulis di sekolah, agar tidak ada paksaan pada siswi memakai hijab.

"Dinas Pendidikan harus membuat keputusan hukum dan tertulis, agar dapat melindungi anak. Sekolah negeri tidak ada keharusan memakai hijab," ujar prakitisi perlindungan anak, Roostien Ilyas, dilansir dalam Forum Memerdekakan Siswa Dari Segala Bentuk Tekanan, Diskriminasi, dan Radikalisme yang diselenggarakan Mahameru Consulting, Rabu (9/8/2023).

Roostien mengatakan sekolah merupakan pusat kebaikan, bukan pusat bisnis, pungli, apalagi perundungan. Sekolah negeri adalah sekolah milik pemerintah, beridentitaskan Indonesia, bernapaskan Pancasila, dan menjunjung tinggi Bhinekka Tunggal Ika, bukan identitas agama.

Baca Juga: Polemik Larangan Jilbab Bagi Pramugari, Garuda: Kami Terus Diskusi

1. Pendidikan harus diselenggarakan demokratis dan tidak diskriminatif

Webinar Memerdekakan Siswa dari Tekanan, Diskriminasi, dan Radikalisme. (IDN Times/Rachma Syifa)

Sementara, Perwakilan Yayasan Cahaya Guru, Fawwaz Ibrahim, menjelaskan pendidikan diselenggarakan harus dengan selamat dan bahagia bagi semua pihak. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2023.

"Pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif terutama terkait seragam sekolah," ujar dia, pada kesempatan sama.

Fawwaz mengatakan, hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal itu adalah membuka ruang perjumpaan bagi masyarakat sekolah, transparansi komunikasi, dan pertimbangkan keragaman.

Baca Juga: Heboh Toilet Gender Netral di Sekolah, Dinas Pendidikan DKI: Tidak Ada

2. Banyak elemen pendidikan yang gagap melihat keberagaman, perbedaan ini harus difasilitasi

Rachma Syifa/Memerdekakan Siswa dari Tekanan, Diskriminasi, dan Radikalisme

Menurut Fawwaz sekolah harus sadar situasi khusus, memberikan pilihan busana yang bermakna kepada siswa, dan menyemai nilai keragaman.

"Keberagaman perlu difasilitasi dan diupayakan agar tercipta kebahagiaan," sambungnya.

Fawwaz menyebut, masih banyak elemen pendidikan yang gagap melihat keberagaman. Bahkan, tidak hanya murid yang menerima diskriminasi, melainkan guru juga dapat mengalami bullying dari orang tua siswa.

"Tugas kita semua adalah membangun dan mengharapkan pendidikan yang berkeadilan dan tidak diskriminasi," ujarnya.

3. Tidak ada aturan paksa siswi harus berjilbab di sekolah negeri

Rachma Syifa/Memerdekakan Siswa dari Tekanan, Diskriminasi, dan Radikalisme

Roostien Ilyas menegaskan dibutuhkan kerja sama antara semua pihak untuk mewujudkan pendidikan anti-diskriminasi, terutama mengenai persoalan seragam.

Rooestien menjelaskan Indonesia adalah negara dengan penduduk terbanyak beragama Islam, tetapi jangan menjadi pembiaran pemaksaan seragam sekolah. Di sekolah negeri tidak ada peraturan tertulis yang melarang hijab, dipaksa berhijab, dan tidak boleh berhijab. 

"No viral no justice kan? Anak wajib dilindungi, tumbuh kembang dengan sempurna, dan tidak diskriminasi. Ini merupakan persoalan nasional, tidak boleh ada pembiaran seperti yang dilakukan sekolah selama bertahun-tahun ini," sambung praktisi perlindungan anak itu.

4. Pemaksaan seragam adalah tindakan bullying

Ilustrasi bullying (IDN Times/Rachma Syifa)

Menurut Psikolog, Kasandra Putranto, fenomena pemaksaan seragam jilbab adalah perilaku bullying yang dilakukan sekolah. Korban berpotensi mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis rendah.

"Korban merasa takut, rendah diri, dan tidak berharga serta penyesuaian sosial yang buruk. Terlebih korban merasa tidak nyaman dan aman untuk bersekolah," ujar Kasandra.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya