Pekerja Migran Bisa Tuntut Keadilan meski Sudah Kembali ke Tanah Air
Justice Without Borders bantu pekerja migran perjuangkan hak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi regional nirlaba Justice Without Borders (JWB) meluncurkan kampanye publisitas #PercayaBersama untuk mengedukasi pekerja migran yang kembali dari Hong Kong & Singapura tentang bantuan hukum lintas batas.
Tujuannya adalah agar para pekerja rumah tangga (PRT) migran Indonesia dapat mencari keadilan dari bentuk-bentuk eksploitasi dan pelecehan, bahkan setelah kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Duh, 89 Pekerja Migran Asal Jatim Alami Kekerasan Sepanjang Tahun 2020
Baca Juga: Menaker: Satgas PPMI Ujung Tombak Perlindungan Pekerja Migran
1. Bantu pekerja korban eksploitasi dan pelecehan
Dalam acara virtual peluncuran kampanye yang digelar pada Selasa (15/12/2020), Eva Maria Putri Salsabila, Legal Officer JWB Indonesia mengatakan setiap tahunnya, ada ribuan PRT migran yang pulang ke Indonesia. Banyak di antaranya mengalami eksploitasi atau pelecehan, namun tidak menuntut karena kurangnya pemahaman.
Untuk itu, kata dia, tujuan digelarnya acara adalah untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang bagaimana pekerja migran Indonesia dapat mencari bantuan untuk bantuan hukum lintas batas, bahkan setelah mereka kembali pulang ke negara asal mereka.
“Setiap tahun, ribuan PRT migran Indonesia pulang ke rumah setelah menyelesaikan kontrak mereka atau setelah pemutusan hubungan kerja oleh majikan mereka. Di antara mereka, banyak yang mengalami eksploitasi atau pelecehan saat bekerja di luar negeri," ujarnya.
Sayangnya, kata Eva, sebagian besar pekerja itu tidak mengejar keadilan setelah kembali ke rumah. "Ini karena mereka tidak tahu harus kemana mencari bantuan hukum saat kembali ke Indonesia. Sebagian besar tidak percaya bahwa ini merupakan hal yang masih dapat diupayakan,” imbuhnya.
Baca Juga: Menaker: Satgas PPMI Ujung Tombak Perlindungan Pekerja Migran
Baca Juga: Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Mencapai 5,3 Juta Orang