Wapres Minta Fatwa Ganja Medis, MUI Merespons: Kita Akan Kaji
MUI bakal menindaklanjuti dengan pengkajian komperehensif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas fatwa seputar ganja untuk kepentingan medis.
Terkait hal ini, Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi permintaan tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Sebut Akan Kaji Penggunaan Ganja Medis Pekan Ini
1. MUI akan kaji dalam perspektif keagamaan soal ganja medis
Dia bilang, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan pengkajian komperehensif dalam perspektif keagamaan.
"Kita akan kaji, intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (26/6/2022) malam.
Apakah bentuknya dengan sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk peyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru kata Asrorun Niam bakal dilihat secara utuh.
Apalagi UU 35/2009 tentang Narkotika mengatur bahwa ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan.
Baca Juga: Dokter Australia: Ganja Kok Dianggap Obat, Padahal Risetnya Sedikit