Tindak Lanjut Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop Bukan Tekanan Publik
Tindak lanjut kasus demi keadilan korban.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, penindaklanjutan kasus kekerasan seksual yang dilakukan empat pegawai Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) berinisial ZPA, WA, EW, dan MM terhadap sesama rekan kerjanya ND (27 tahun) pada 2019 silam, bukanlah tekanan dari publik.
"Saya menolak ini tekanan publik. Justru yang pertama membuka ini kembali, membatalkan perdamaian ini, yaitu dari pihak korban dan keluarga," tegas Menkop UKM dalam konferensi pers, di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Kemenkop UKM Pecat 2 PNS Pelaku Kekerasan Seksual!
1. Memberi keadilan terhadap korban
Teten mengatakan, kemunculan kembali kasus tersebut justru menjadi gebrakan Kemenkop UKM agar melemparkan sanksi tegas, kepada oknum kekerasan seksual di lingkungan kementeriannya.
"Sehingga untuk rasa keadilan ini kami harus segera melakukan tindakan. Jadi, kita harus segera merespons pengaduan dari korban yang diwakili saat itu bersama LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APIK," kata Teten.
Baca Juga: Ini Penyebab Penuntasan Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Berlarut-larut