TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah Pemilik Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Punya Akta Lahir

Dirjen Dukcapil Kemendagri tuntaskan masalah ini

Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh saat menemui bocah pemilik nama terpanjang di Tuban, Jawa Timur, Rabu (10/11/2021).(ANTARA/HO-Kemendagri)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, akhirnya selesai menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak pemilik nama terpanjang di Tuban, Cordosega.

Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur itu, mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan, karena namanya yang terlalu panjang.

Cordosega memiliki nama 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Baca Juga: [WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan Ponsel

1. Berganti nama dari 19 kata menjadi lima kata

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Zudan dengan orang tua dan sanak famili, serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati anak tersebut berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Seperti dalam keterangan tertulis dari Puspen Kemendagri, nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya dapat dilakukan.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, Rabu (10/11/2021).

“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan, agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” sambung Zudan.

2. Sang paman yang memberikan nama Cordosega sempat ngotot tak mau ganti nama keponakannya

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (dukcapil.bangka.go.id)

Pergantian nama Cordosega diwarnai cerita unik. Sebab, paman Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban selatan sekaligus pemberi nama anak tersebut, awalnya ngotot tidak mau mengganti nama si anak.

Sebab, Sahid merasa pemberian nama yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apapun. Namun, Sahid akhirnya luluh berkat komunikasi yang baik Zudan.

“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega, karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Profesor Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo,” ungkap Sahid.

“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” imbuh Sahid.

Baca Juga: Ditjen Dukcapil Temukan Banyak Syarat Tambahan Urus Dokumen di DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya