Bocah Pemilik Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Punya Akta Lahir
Dirjen Dukcapil Kemendagri tuntaskan masalah ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, akhirnya selesai menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak pemilik nama terpanjang di Tuban, Cordosega.
Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur itu, mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan, karena namanya yang terlalu panjang.
Cordosega memiliki nama 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Baca Juga: [WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan Ponsel
1. Berganti nama dari 19 kata menjadi lima kata
Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Zudan dengan orang tua dan sanak famili, serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati anak tersebut berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Seperti dalam keterangan tertulis dari Puspen Kemendagri, nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya dapat dilakukan.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, Rabu (10/11/2021).
“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan, agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” sambung Zudan.
Baca Juga: Ditjen Dukcapil Temukan Banyak Syarat Tambahan Urus Dokumen di DKI