KPK Sita Uang dan Dokumen terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjar
KPK geledah tiga lokasi di Kota Banjar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan tiga lokasi, dalam penyidikan kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu 12 Juli 2020.
"Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jakarta, seperti dilansir Antara Minggu.
Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Ada Deal Kasus di Rapat Tertutup dengan Komisi 3
1. KPK menyita sejumlah uang dan dokumen
Ali menjelaskan tim penyidik KPK menyita sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain, serta dokumen berupa surat-surat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017, dan barang bukti elektronik.
Sebelumnya pada Sabtu 11 Juli 2020, penyidik KPK juga telah menggeledah dua lokasi berbeda di Kota Banjar, yakni tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi dimaksud. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu.
"Dokumen, sejumlah uang tunai, dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan, setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," ungkap Ali.
Baca Juga: Kasus Suap THR UNJ Disetop, ICW Sebut KPK Tak Profesional Sedari Awal