TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Uji Coba Sirekap untuk DKI Jakarta dan Aceh Jelang Pemilu 2024

Sirekap membuat rekapitulasi suara efektif dan transparan

Tangkapan layar - Anggota KPU menguji coba aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) saat kegiatan sosialisasi dan simulasi penggunaan Sirekap di Aceh, Rabu (30/3/2022), sebagaimana disiarkan kanal YouTube KPU RI. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi.)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi dan uji coba sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap), untuk anggota dan pegawai KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Provinsi Aceh, sebagai persiapan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

DKI Jakarta dan Aceh jadi dua provinsi sasaran KPU, karena keduanya belum menggunakan Sirekap, mengingat aplikasi tersebut baru pertama kali dipakai KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

"Kepada semua peserta saya harapkan bisa mengikuti dengan baik, dan bisa memberi masukan kepada kami KPU RI, sehingga pengembangan sistem informasi di KPU, khususnya Sirekap dan juga pengembangan regulasi terkait dengan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dapat dilaksanakan dengan baik," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dilansir ANTARA, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 Diringkas Demi Hemat Anggaran

1. Sirekap membuat proses penghitungan dan rekapitulasi suara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Dewa mengatakan fokus kerja KPU pada Pemilu dan Pilkada antara lain menghitung dan merekapitulasi suara, tidak semata-mata pada pemungutan suara (voting).

Karena itu, kata dia, KPU mengembangkan Sirekap agar proses penghitungan dan rekapitulasi suara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"IT (teknologi informasi) adalah sebuah keniscayaan. Digitalisasi pemilu itu penting, tetapi kita harus fokus," kata Dewa kepada para peserta sosialisasi dan uji coba yang hadir secara langsung dan virtual.

Baca Juga: KPU Depok Batal Gunakan Sirekap pada Pilkada 2020, Kenapa?

2. Simulasi Sirekap agar anggota KPU memiliki persepsi sama

Ilustrasi - Pelipatan surat suara Pilkada Balikpapan ada seribuan surat suara yang rusak, Kantor KPU Balikpapan, Rabu 25 November 2020 (IDN Times /Hilmansyah)

Dewa menyampaikan tahapan sosialisasi dan uji coba Sirekap itu jadi momentum penting, agar seluruh anggota KPU memiliki persepsi yang sama ke depan, terutama saat menggunakan Sirekap dalam merekapitulasi suara Pemilu dan Pilkada 2024.

"Saya berharap melalui sosialisasi dan simulasi ini kita belajar bersama, karena pemilu ini tidak bisa sendiri-sendiri. Yang kedua, kita membangun persepsi, dan berikutnya bagaimana memberi masukan kepada kami dan untuk sama-sama kita sempurnakan," tutur dia.

Ia menegaskan proses penghitungan dan rekapitulasi suara yang cepat, transparan, dan akuntabel jadi tuntutan yang wajib dipenuhi KPU. Karena itu, penggunaan Sirekap diyakini jadi salah satu cara memenuhi tuntutan itu.

"Kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas proses penghitungan dan rekapitulasi jadi penting agar publik percaya pada KPU, percaya pada hasil perolehan suara, dan percaya pada pemimpin yang dipilih, karena telah melalui cara-cara yang demokratis, cara-cara yang secara prinsip luber dan jurdil," ujar Dewa.

Luber dan jurdil merupakan kependekan dari sejumlah prinsip penyelenggaraan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya