PAN Tolak Koalisi dengan Partai Pengusung Eks Pecandu Narkoba
PAN mencari calon kepala daerah yang berintegritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyatakan, PAN tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang mengusung mantan pecandu narkoba sebagai calon kepala daerah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"PAN tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang sengaja mengusung mantan pengguna narkoba. Karena, di samping bertentangan dengan keputusan MK dan peraturan perundang-undangan, juga akan menciderai hatinya rakyat," ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/6).
Baca Juga: Sempat Setuju, PAN Akhirnya Resmi Tolak RUU HIP
1. PAN hanya akan mengusung kader terbaiknya atau tokoh berintegritas
Viva menjelaskan partainya akan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah melarang mantan pecandu narkoba maju Pilkada.
Menurut Viva, partainya hanya akan mengusung kader terbaiknya atau tokoh masyarakat yang memiliki integritas, rekam jejak, dan kapasitas sesuai yang dikehendaki rakyat.
Viva menilai putusan MK yang melarang mantan pecandu narkoba tersebut positif dan layak diapresiasi.
"PAN akan mematuhi keputusan MK untuk tidak menyalonkan seseorang dengan catatan tercela, yaitu sebagai pemakai dan atau bandar narkoba di dalam pilkada 2020. Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pasal 7 ayat (2)," kata dia.
Baca Juga: Bansos Dipolitisasi Jelang Pilkada, Bawaslu: Kemendagri Harus Tegas!