TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perusakan Stadion Jakabaring

Dua orang dikenakan wajib lapor

Antara FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Palembang menahan dua tersangka perusakan kursi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Senin kemarin (23/7), setelah pihaknya mengembangkan penyelidikan atas penangkapan empat orang.

Penangkapan tersebut setelah terjadi perusakan kursi stadion, saat pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC, Sabtu (21/7) lalu, oleh oknum suporter.

Baca Juga: Stadion Jakabaring Dirusak, Pendukung Sriwijaya FC Terancam Sanksi?

1. Semula ada empat tersangka

Antara FOTO/Nova Wahyudi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan hingga Senin penyidik Polresta Palembang terus mengembangkan kasus perusakan ratusan kursi Stadion Jakabaring, pada saat pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC, Sabtu (21/7) lalu, oleh oknum suporter.

"Awalnya ada empat tersangka, kemudian setelah diperiksa menjadi dua orang ditahan, dan dua orang lainnya dikenai wajib lapor," kata Kapolda usai meninjau Stadion GSJ, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (24/7).

Kedua oknum suporter yang ditahan itu berinisial FR (17), warga Kelurahan Talang Putri, dan PM (16) warga Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang.

2. Menendang dan melempar kursi stadion

Antara FOTO/Nova Wahyudi

Keduanya ada dugaan kuat merusak kursi stadion dengan cara menendang dan melemparnya ke lapangan berdasarkan rekaman kamera pengintai (CCTV). Dua pelaku lainnya, MF dan RM, diamankan karena berkelahi serta menyalakan mercon, sehingga hanya dikenai wajib melapor ke Polresta.

Meski tersangka masih kategori anak-anak, mantan Kapolda Riau ini menyebutkan, Polri tetap menjalankan proses hukum, karena negara memiliki pasal-pasal undang-undang untuk menjerat pelaku usia di bawah 18 tahun.

"Memang suporter yang fanatik dan mudah sekali dihasut ini masih usia SMP-SMA. Empat sudah kami amankan juga masih kategori anak-anak. Mereka akan dijerat dengan pasal anak-anak," kata Zulkarnain.

Baca Juga: Stadion Jakabaring Dirusak, Ini Penjelasan PSSI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya