TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Depok Ditangkap

Pelaku menawari mengantar korban dari Pasar Rebo ke Depok

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Depok, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Situ Pengarengan, Kota Depok pada Rabu (15/4) pekan lalu. Dugaan polisi yang menyebut bersangkutan merupakan korban pembunuhan, ternyata benar.

Setelah melakukan pemburuan pelaku selama sepekan lebih, akhirnya Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Pekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru Tapos Depok pada Sabtu (25/4).

Polisi pun mengungkapkan modus pelaku yang tega melakukan pembunuhan pada perempuan paruh baya itu. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pembunuhan di Depok, 4 Lainnya Dilumpuhkan

1. Berawal menawari bantuan dan kemudian berujung membawa kematian

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Kepada polisi, pelaku mengaku bertemu korban di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada malam kejadian. Saat itu pelaku menawari bantuan untuk mengantar korban ke tempat tujuannya di Depok.

Namun, belum sampai lokasi, pelaku tiba-tiba menghentikan motornya di kawasan Situ Pengarengan, Depok. Sontak hal itu membuat korban ketakutan dan lekas turun dari kendaraan.

“Saat sedang berdiri korban langsung didekap dan dipiting kemudian digorok dengan celurit hingga tewas,” kata Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (26/4).

2. Ada dua pelaku yang merancang aksi pembunuhan berencana ini

Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Mia Amalia)

Polisi mengungkapkan ada dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana ini. Korban berinisial DNK (51) saat bertemu di Pasar Rebo disebut dibonceng oleh pelaku, RT (25), yang didampingi oleh pelaku lain, IR (17).

RT pada malam itu bertugas menghabisi nyawa korban, kemudian IR kebagian jatah merampas hartanya. “Barang-barang milik korban diambil di antaranya cincin, HP merek Samsung warna putih, kalung, uang sebesar Rp1.300.000,” kata Made.

Setelahnya, mereka berbagi hasil rampasan dan membawa jasad korban ke bawah pohon di tepi Situ Pengarengan, lalu melarikan diri.

“Pelaku RT menjual cincin korban di Ps. Rebo, sedangkan kalung dijual pelaku IR ke Ps. Cisalak Sukmajaya Depok pada hari Jumat tanggal 24 April 2020,” ujar Made.

Baca Juga: Melawan, Polisi Tembak 2 Residivis Pencuri Mobil di Depok 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya