Seorang Pria di Solo Ditangkap Karena Diduga Menyobek Al Quran
Polisi menjerat tersangka dengan duggan penistaan agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hari ini (1/11) Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono, memberi keterangan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial AH yang diduga melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Taiwan Akan Jadi Negara Asia Pertama yang Setujui Pernikahan Sesama Jenis
AH ditangkap setelah diduga melakukan penyobekan Al Quran di sebuah rumah kos.
Dikutip dari Okezone, pada hari Senin (31/10/2016) pukul 04.00 dini hari, AH yang merupakan warga Solo diduga telah menyobek Al Quran di sebuah rumah kos di Solo. Menurut laporan, saat itu AH sedang bertengkar dengan seorang wanita berinisial FD. Kemudian AH gelap mata dan menyobek sebuah Al Quran milik FD. Al Quran tersebut rupanya adalah pemberian HB, rekan FD. Polda Jateng menduga ada motif cemburu di balik penyobekan tersebut.
Baca Juga: [OPINI] Mempertanyakan Solidnya NKRI, Kenapa Masih Sering Demo?