Bikin Pesta Tahun Baru di Puncak, Siap-siap Dibubarin!
Satgas dan Satpol PP Kabupaten Bogor akan mengawasi kegiatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memimpin Apel Gabungan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kabupaten Bogor di halaman Mesjid Harakatul Jannah, Gadog, Megamendung, Bogor, Kamis (31/12/2020). Ade hendak memastikan pengamanan jalur Puncak menjelang pergantian tahun baru 2021.
Selain itu, dia juga melarang hotel dan tempat hiburan di kawasan Puncak tidak mengadakan pesta malam tahun baru. Jika masih ditemukan maka pihaknya tak segan untuk membubarkan.
Baca Juga: Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen, Wisatawan ke Puncak Dipulangkan
1. Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor siap bubarkan kerumunan di malam tahun baru
Ade menuturkan, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak akan sungkan menindak tegas pengunjung yang melakukan kerumunan, seperti membubarkannya.
"Mereka para petugas ini akan bertugas sampai pagi. Adapun mengenai jalur Puncak kita tidak akan menutup secara total sebab khawatir akan terjadi kemacetan. Makanya petugas akan melakukan sistem tutup buka," kata Ade Yasin, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, kata Ade, jika terbukti hotel atau tempat usaha lainnya tetap mengadakan acara perayaan malam Tahun Baru, pihak terkait yakni Satpol PP akan turun tangan melakukan penindakan. "Kami akan bubarkan," kata Ade Yasin.
Jika ada yang nekat tetap melaksanakannya pihaknya akan memberikan saksi berupa denda atau sanksi sosial sesuai aturan berlaku.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi ini ada penurunan cukup drastis. Sebab kemarin saja sebelum Natal ada penurunan sekitar 40 persen dan setelah natal 60 persen," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, IDI Bogor: Pemkot Harus Berani Tutup Semua Akses!