Anggota DPR Pilih Rumah Dinas atau Tunjangan? Ini Kata Arsul Sani
Anggota DPR hanya berhak pilih 1, rumah dinas atau tunjangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ramai beredar kabar bahwa pemerintah akan mengambil alih atau menarik rumah dinas anggota DPR yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan. Rumah dinas DPR itu diketahui merupakan salah satu aset negara. Namun informasi itu telah ditepis oleh Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, pemerintah memiliki rencana untuk memperbarui aturan fasilitas yang diberikan kepada para anggota dewan, apakah rumah dinas atau diganti dengan tunjangan.
Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengaku tidak mempermasalahkannya. "Soal rumah dinas anggota DPR apakah mau diambil alih oleh negara atau mau tetap seperti sekarang, saya menyerahkan kepada pemerintah," ujar Arsul, saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Rumah Dinas Anggota DPR Ditarik Pemerintah? Ini Penjelasan Kemenkeu
1. Tidak elok anggota parlemen menuntut fasilitas dari negara
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, dirinya menjadi anggota legislatif untuk membantu memberikan kontribusi agar Indonesia semakin lebih baik. Dia mengaku tidak mengharapkan fasilitas negara saat masuk ke politik.
"Secara pribadi, sebagai anggota DPR/MPR saya merasa tidak elok bersikap soal itu. Kesannya nanti jadi anggota DPR menuntut fasilitas ini-itu," ucapnya.
"Dari awal saya menjadi anggota DPR tidak terlintas dalam pikiran untuk mendapatkan fasilitas ini-itu dari negara. Saya sebelumnya menjadi direktur di sebuah perusahaan multinasional yang gaji dan tunjangannya jauh lebih besar dari yang diterima sebagai anggota DPR. (Saya) masuk politik ya karena ingin bisa kontribusi kepada negara dengan lebih luas, bukan cari fasilitas dari negara," dia menambahkan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Anggota Parlemen Belum Lapor LHKPN karena Pandemik
Baca Juga: Sejarah TMII, Aset Negara yang 44 Tahun Dikuasai Yayasan Harapan Kita