Baleg DPR Akan Kunker ke Ekuador dan Brasil untuk Penyusunan RUU PKS
Dasco sebut kunker ke luar negeri boleh dengan catatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pimpinan DPR mengatakan, kunker diperbolehkan saat ini.
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemik yang sekarang ini, kita memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas, tentunya dengan catatan daerah menerima," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Namun, Dasco mengaku belum mengetahui urgensi kunker yang akan dilakukan Baleg DPR. Sebab, sambungnya, Baleg DPR berada di bawah bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
"Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima. Nah nanti kalau itu, kebetulan Baleg di bawah bidang Korpolkam, tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk Baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu," ucap Dasco.
Baca Juga: Baleg DPR Akan ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS
1. Baleg berencana kunker ke 2 negara pada Oktober dan November
Sebelumnya, Baleg DPR berencana melakukan kunker ke Brasil dan Ekuador. Kunker ini dalam rangka penyusunan RUU PKS. Rencana ini tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Tertuang dalam surat itu, Baleg DPR mengagendakan kunker ke Ekuador pada 31 Oktober sampai 6 November 2021. Untuk ke Brasil, diagendakan pada 16-22 November 2021.
"Dengan hormat bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," demikian bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Usai Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Kritisi 2 Isu Ini