DPR Ingin Kapolda Sumsel-Keluarga Akidi Tio Dimaafkan soal Prank Rp2 T
Supriansa menilai Kapolda Sumsel tidak salah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri meminta maaf atas prank dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa meminta agar masalah prank ini sebaiknya dilupakan.
"Kalau menurut saya lupakan saja masalah itu. Anggap saja kita mendapatkan rezeki Rp2 T lewat mimpi saja. Begitu bangun dan tersadar uang itu sudah tidak ada," ujar Supriansa, saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Prank Donasi Rp2 T Akidi Tio, Mabes Polri Akan Periksa Kapolda Sumsel
1. Supriansa anggap Kapolda Sumsel tidak bersalah
Diketahui, Irjen Eko Indra dikritik usai diketahui dana hibah Rp2 triliun itu fiktif. Supriansa menilai, Kapolda Sumsel tidak salah. Irjen Eko, lanjutnya, tidak perlu diberikan sanksi. Dia pun ingin agar keluarga Akidi Tio juga dimaafkan.
"Saya rasa Kapolda tidak salah. Apalagi Kapolda sudah minta maaf kepada publik jadi buat apa diperpanjang. Jika keluarga Akidi Tio ternyata tidak bisa merealisasikan harapannya untuk menyumbang Rp2 T karena uangnya hanya sebatas ilusi saja, ya sudah dimaafkan saja," lanjutnya.
Lebih lanjut, Supriansa mengaku akan memaafkan keluarga Akidi Tio bila dirinya adalah Kapolda Sumsel. Supriansa ingin kejadian ini dijadikan pelajaran.
"Cukup dijadikan pelajaran saja bahwa tidak selamanya orang yang berniat baik berujung dengan kebaikan pula. Terbukti ada kalanya berujung dengan malu alias kena prank. Situasi seperti ini sebaiknya lebih banyak bersabar dan saling memaafkan agar imun tetap terjaga," tutupnya.
Baca Juga: Heboh Dinar Candy Berbikini Protes PPKM dan Kapolda Sumsel Minta Maaf