TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Ingin Kapolda Sumsel-Keluarga Akidi Tio Dimaafkan soal Prank Rp2 T

Supriansa menilai Kapolda Sumsel tidak salah

Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri meminta maaf atas prank dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa meminta agar masalah prank ini sebaiknya dilupakan.

"Kalau menurut saya lupakan saja masalah itu. Anggap saja kita mendapatkan rezeki Rp2 T lewat mimpi saja. Begitu bangun dan tersadar uang itu sudah tidak ada," ujar Supriansa, saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Prank Donasi Rp2 T Akidi Tio, Mabes Polri Akan Periksa Kapolda Sumsel

1. Supriansa anggap Kapolda Sumsel tidak bersalah

Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Diketahui, Irjen Eko Indra dikritik usai diketahui dana hibah Rp2 triliun itu fiktif. Supriansa menilai, Kapolda Sumsel tidak salah. Irjen Eko, lanjutnya, tidak perlu diberikan sanksi. Dia pun ingin agar keluarga Akidi Tio juga dimaafkan.

"Saya rasa Kapolda tidak salah. Apalagi Kapolda sudah minta maaf kepada publik jadi buat apa diperpanjang. Jika keluarga Akidi Tio ternyata tidak bisa merealisasikan harapannya untuk menyumbang Rp2 T karena uangnya hanya sebatas ilusi saja, ya sudah dimaafkan saja," lanjutnya.

Lebih lanjut, Supriansa mengaku akan memaafkan keluarga Akidi Tio bila dirinya adalah Kapolda Sumsel. Supriansa ingin kejadian ini dijadikan pelajaran.

"Cukup dijadikan pelajaran saja bahwa tidak selamanya orang yang berniat baik berujung dengan kebaikan pula. Terbukti ada kalanya berujung dengan malu alias kena prank. Situasi seperti ini sebaiknya lebih banyak bersabar dan saling memaafkan agar imun tetap terjaga," tutupnya.

Baca Juga: Heboh Dinar Candy Berbikini Protes PPKM dan Kapolda Sumsel Minta Maaf 

2. Ini permintaan maaf Kapolda Sumsel

Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Kapolda Sumsel sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Sumsel, akibat kegaduhan dana bantuan Rp2 triliun.

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, permintaan maaf ini merupakan kesalahan dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dan memeriksa sumbangan.

"Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya kepada Kapolri, pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama, dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," ungkap Eko di Gedung Promoter Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Eko Indra Heri yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Supriadi mengaku, kasus ini telah mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Ini terjadi akibat saya tidak hati-hati," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya