Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang akibat Kelalaian
Kalapas akan dimintai keterangan pada pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran di Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Dugaan sementara, kebakaran yang menewaskan 44 narapidana ini karena ada unsur kelalaian.
"Tapi saat ini (penyidik) belum menyimpulkan, kasus tersebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut. Cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Kalapas Segera Diperiksa terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
1. Tersangka terancam terjerat pasal berlapis
Ramadhan mengatakan kasus kebakaran di Lapas Kelas IA Tangerang naik ke tahap penyidikan. Terkait adanya dugaan kelalaian, Ramadhan mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan. Dia hanya mengatakan pelaku bisa dijerat pasal berlapis bila memang kebakaran ini benar-benar disebabkan karena kelalaian.
"Dugaan Pasal 187 junto Pasal 188 junto 359 KUHP. Ini dugaan kalau dilakukan kelalain, seperti itu ya. Sekali lagi, penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya," ucapnya.
Baca Juga: Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar