TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Komisi III: Setengah dari 11 Calon Hakim Agung Lolos Sudah Bagus

DPR menilai calon Hakim Agung dari integritasnya

IDN Times/Marisa Safitri

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR tengah menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelaikan calon Hakim Agung. DPR menyebut tak semua 11 calon Hakim Agung yang ikut lolos fit and proper test akan lolos.

"Kemudian dari beberapa orang yang sudah kita lakukan fit and proper test, tentunya tidak semua bagus. Bagus atau tidak bagus kembali kepada penilaian masing-masing anggota. Secara prinsip saya katakan kepada seluruh anggota, kerjakan dan kita lakukan secara profesional," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

"Bisa separuh saja (yang lolos) bagus. Dari 11 (calon Hakim Agung), bisa separuh saja, misal enam saja bagus," dia menambahkan.

Baca Juga: Calon Hakim Agung Dwiarso Ditanya Alasan Vonis Bersalah ke Ahok Dulu

1. DPR menilai calon Hakim Agung dari integritasnya

Ilustrasi sanksi (IDN Times/Arief Rahmat)

Herman mengatakan tidak ada orang yang sempurna, termasuk calon Hakim Agung yang melakukan fit and proper test pada hari ini. Dalam fit and proper test calon Hakim Agung ini, dia menjelaskan, anggota komisi III DPR menyoroti soal integritas dan rekam jejak.

Selain itu, lanjut Herman, anggota Komisi III juga menyoroti soal pemahaman soal tugas dan fungsi Hakim Agung sesuai bidangnya masing-masing. Mengenai makalah tiap calon Hakim Agung, kata dia, merupakan hal teknis semata.

"Tentu kalau integritas yang kami nilai kurang, pasti kami tolak. Karena nomor satu menjadi Hakim Agung adalah integritas. Itulah sebabnya saya katakan dari awal, tadi bisa dapat separuh saja bagus. Karena yang kami soroti soal integritas dan rekam jejak," katanya.

Baca Juga: Calon Hakim Agung Ini Sebut Persidangan Live Berbahaya, Kenapa? 

2. Herman sebut tak ada calon Hakim Agung yang sempurna

Ilustrasi hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Herman mengatakan, DPR bisa saja tidak meloloskan ke-11 calon Hakim Agung bila mencari orang yang sempurna. Namun, ujar dia, hal itu tidak dilakukan karena kebutuhan Hakim Agung tinggi.

"Prinsipnya tentu kita tidak bisa dapat orang yang sempurna. Pasti setiap peserta ada kekurangan di sana sini. Namun situasi sekarang, kebutuhan akan Hakim Agung itu yang pensiun lebih banyak dari pada yang masuk," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya