Mensesneg dan Kepala Bappenas ke DPR, Serahkan Surpres soal RUU IKN
Menteri Suharso berharap RUU IKN bisa disahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI menerima kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, kedatangan kedua menteri itu untuk menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
"Alhamdulillah pada kesempatan ini kami pimpinan DPR, saya beserta Pak Dasco menerima Mensesneg dan Bappenas yang membawa surpres dari pemerintah terkait dengan ibu kota negara," kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Pengembang Tertarik Kelola Aset Negara yang Ditinggal saat IKN Pindah
1. Pemindahan IKN sudah pernah dicetuskan Presiden Sukarno
Puan mengatakan, pemindahan IKN tak hanya dilakukan Indonesia, tapi banyak negara lain juga sudah melakukan hal tersebut. Puan menjelaskan, pemindahan IKN Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini juga pernah dicetuskan Presiden Sukarno.
"Dan pemikiran tentang memindahkan (ibu kota) negara itu sudah pernah juga tercetus atau disampaikan oleh Presiden Pertama Bapak Sukarno, untuk memindahkan ibu kota negara ke tempat yang dianggap lebih baik, dan tentu saja bisa bermanfaat dan dapat menyejahterakan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Tak Dianggarkan di APBN 2022, Sudah Sampai Mana Pembangunan IKN?