Pimpinan DPR soal Pensiun Panglima TNI Diperpanjang: Lihat Urgensinya
DPR setuju Jenderal TNI Andika Perkasa jadi Panglima TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprediksi masa pensiun Panglima TNI yang baru nanti akan diperpanjang melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahuinya.
"Saya baru dengar melalui media ya bahwa ada statement (wacana perpanjangan masa pensiun Panglima TNI) dari Wakil Ketua Komisi I (dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari). Namun bila itu memang mau dilakukan, biasanya itu melalui kajian dan tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: PKS Prediksi Andika Perkasa akan Pensiun sebagai Panglima TNI di 2024
1. Perpanjangan masa pensiun Panglima TNI harus dilihat urgensinya
Dasco menjelaskan, masa pensiun Panglima TNI bisa diperpanjang dengan merevisi UU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Namun itu kita lihat urgensinya (mengapa perlu masa pensiun Panglima TNI diperpanjang), tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu. Sementara kalau revisi kita akan kaji secara mendalam apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, perlu kajian dan waktu yang cukup panjang bila memang UU Nomor 34 Tahun 2004 akan direvisi. Dia pun kembali mengatakan, isu masa perpanjangan pensiun Panglima TNI merupakan wacana yang baru didengarnya dari PKS.
"Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah itu disepakati atau tidak disepakati," kata Dasco.
Baca Juga: Politikus PDIP Keki Ada Interupsi saat Rapat Paripurna Andika Perkasa