KPK Panggil Dirut PDAM Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi
Solihat akan diperiksa sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Bekasi, Solihat, selaku saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi (RE). Solihat dipanggil pada Jumat (25/2/2022).
"Hari ini, (Jumat (25/2/2022)), Solihat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Efendi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dilansir ANTARA.
Baca Juga: KPK Periksa Lurah dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Terkait Rahmat Effendi
Baca Juga: KPK Duga Rahmat Effendi Tidak Libatkan Tim dalam Pengadaan Lahan
1. KPK sempat periksa lurah dan kepala Bapelitbangda Bekasi
Sebelumnya, KPK sempat memanggil beberapa saksi lain. Pada Rabu (23/2/2022), mereka memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar sebagai saksi.
Selain Dinar, KPK juga memanggil Lurah Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Nazarudin Latif, sebagai saksi Rahmat Effendi.
Baca Juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua KPK