TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Panggil Dirut PDAM Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi

Solihat akan diperiksa sebagai saksi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Bekasi, Solihat, selaku saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi (RE). Solihat dipanggil pada Jumat (25/2/2022).

"Hari ini, (Jumat (25/2/2022)), Solihat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Efendi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dilansir ANTARA.

Baca Juga: KPK Periksa Lurah dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Terkait Rahmat Effendi 

Baca Juga: KPK Duga Rahmat Effendi Tidak Libatkan Tim dalam Pengadaan Lahan

1. KPK sempat periksa lurah dan kepala Bapelitbangda Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK sempat memanggil beberapa saksi lain. Pada Rabu (23/2/2022), mereka memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar sebagai saksi.

Selain Dinar, KPK juga memanggil Lurah Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Nazarudin Latif, sebagai saksi Rahmat Effendi.

2. KPK telah menetapkan sembilan tersangka

Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut pada Kamis, 6 Januari 2022.

Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Baca Juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya