TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AHY: Putusan MA soal Gugatan Moeldoko Kado Terindah di Ultah Saya

Moeldoko gagal total 'begal' Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (www.instagram.com/@agusyudhoyono)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersyukur terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko yang diputuskan hakim agung pada Kamis (10/8/2023). Sebab, hakim Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) tersebut, terkait kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan. Momen itu bersamaan dengan HUT ke-45 AHY. 

"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ungkap AHY ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023). 

Menurut AHY, berita tersebut tidak hanya penting diketahui internal Partai Demokrat, tetapi juga rakyat Indonesia. Ini menandai kekalahan Moeldoko ke-19 di tengah upayanya untuk merebut Demokrat. Padahal, Moeldoko tidak pernah tercatat menjadi kader Demokrat. 

AHY menyebut PK yang diajukan kubu Moeldoko cukup mengganggu psikologis kader Demokrat. Apalagi upaya hukum itu terus dilakukan mantan Panglima TNI itu selama dua tahun delapan bulan. 

"Jadi, selama dua tahun dan delapan bulan, kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai. Ada yang khawatir, apakah keadilan masih ada. Apakah hukum akan ditegakan di negeri kita secara rasional?" tutur dia. 

Baca Juga: MA Tolak PK Moeldoko, Mahfud: Saya Sudah Yakin Itu yang Akan Terjadi

1. Putusan MA membuat jalan Demokrat untuk membentuk koalisi semakin terbuka

Gedung Mahkamah Agung (Instagram/@humasmahkamahagung)

Lebih lanjut, AHY mengatakan, dengan adanya pengajuan PK dari Moeldoko juga sempat menciptakan keraguan di masyarakat yang sebenarnya berharap  Demokrat bisa berlayar dalam koalisi yang tengah dibangun. Bila hakim agung mengabulkan PK Moeldoko, maka diprediksi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) gagal dibentuk. 

"Tetapi, hari ini keraguan itu sirna. Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melindungi kami dari segala gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan Partai Demokrat," kata dia. 

AHY pun mengucapkan terima kasih kepada hakim agung yang telah menyidangkan gugatan PK Moeldoko. "Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan juga kebenaran murni. Semoga bapak ibu para hakim mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan," tuturnya. 

2. AHY ucapkan penghargaan tinggi pada Menko Polhukam

Menkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Dalam acara jumpa pers itu, AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM (Menumham), Yasonna H. Laoly. Sebab, menurut dia, keduanya tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum yang adil di Tanah Air. 

Sebelumnya, Mahfud dituding telah memihak Partai Demokrat yang dipimpin AHY terkait prediksi putusan PK oleh hakim agung. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membantah persepsi tersebut. 

"Ketika Menko Polhukam mengatakan Partai Demokrat pimpinan AHY akan menang di PK itu berdasarkan hukum yang logis. Bukan karena Menko Polhukam membela PD (Partai Demokrat) di bawah AHY. Melainkan hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkumham ke dalam keputusan menteri, bahwa kepengurusan AHY yang sah dengan segala akibat hukumnya," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, kemarin. 

Mahfud kembali menegaskan, dirinya hanya membela penegakan hukum terkait gonjang-ganjing di Partai Demokrat.

Baca Juga: Soal MA Tolak PK Moeldoko, Anies: Anggap Ini Hadiah Ulang Tahun AHY

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya