AHY: Putusan MA soal Gugatan Moeldoko Kado Terindah di Ultah Saya
Moeldoko gagal total 'begal' Partai Demokrat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersyukur terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko yang diputuskan hakim agung pada Kamis (10/8/2023). Sebab, hakim Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) tersebut, terkait kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan. Momen itu bersamaan dengan HUT ke-45 AHY.
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ungkap AHY ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023).
Menurut AHY, berita tersebut tidak hanya penting diketahui internal Partai Demokrat, tetapi juga rakyat Indonesia. Ini menandai kekalahan Moeldoko ke-19 di tengah upayanya untuk merebut Demokrat. Padahal, Moeldoko tidak pernah tercatat menjadi kader Demokrat.
AHY menyebut PK yang diajukan kubu Moeldoko cukup mengganggu psikologis kader Demokrat. Apalagi upaya hukum itu terus dilakukan mantan Panglima TNI itu selama dua tahun delapan bulan.
"Jadi, selama dua tahun dan delapan bulan, kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai. Ada yang khawatir, apakah keadilan masih ada. Apakah hukum akan ditegakan di negeri kita secara rasional?" tutur dia.
Baca Juga: MA Tolak PK Moeldoko, Mahfud: Saya Sudah Yakin Itu yang Akan Terjadi
1. Putusan MA membuat jalan Demokrat untuk membentuk koalisi semakin terbuka
Lebih lanjut, AHY mengatakan, dengan adanya pengajuan PK dari Moeldoko juga sempat menciptakan keraguan di masyarakat yang sebenarnya berharap Demokrat bisa berlayar dalam koalisi yang tengah dibangun. Bila hakim agung mengabulkan PK Moeldoko, maka diprediksi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) gagal dibentuk.
"Tetapi, hari ini keraguan itu sirna. Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melindungi kami dari segala gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan Partai Demokrat," kata dia.
AHY pun mengucapkan terima kasih kepada hakim agung yang telah menyidangkan gugatan PK Moeldoko. "Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan juga kebenaran murni. Semoga bapak ibu para hakim mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan," tuturnya.
Baca Juga: Soal MA Tolak PK Moeldoko, Anies: Anggap Ini Hadiah Ulang Tahun AHY