Amnesty International Desak Polri Bebaskan Warga Pulau Rempang
Warga hendak digusur untuk proyek kawasan Rempang Eco City
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mengecam tindak kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Pulau Rempang, Batam. Kekerasan pecah lantaran masyarakat adat setempat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco-City.
Pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan daftar PSN. Aturan itu diteken Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023.
Direktur eksekutif AII, Usman Hamid, mengatakan ini bukan kekerasan kali pertama terkait pelaksanaan PSN yang dipaksakan untuk diwujudkan. Akibatnya, kata dia, PSN justru mengancam kehidupan masyarakat setempat.
"Kami mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap warga masyarsakat Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau. Ini menandakan PSN kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat (untuk direlokasi demi PSN)," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Usman juga menyoroti cara yang digunakan aparat dalam menghadapi penolakan masyarakat adat. Alih-alih menggunakan cara persuasif, personel Polri kembali menggunakan cara represif berupa gas air mata. Bahkan, gas air mata memasuki area sekolah di Pulau Rempang.
"Anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas mereka ikut terdampak. Mereka ikut menghirup gas air mata. Sulit dibenarkan bahwa gas air mata bisa ikut masuk ke sekolah karena terbawa angin," tutur dia.
Baca Juga: Bentrok Aparat dan Warga Pulau Rempang Pecah, Imbas Proyek Eco-City
1. Amnesty Internasional Indonesia sentil cara polisi menanggapi penolakan proyek Rempang Eco City dengan tembakan gas air mata
Lebih lanjut, Usman menegaskan, tindakan eksesif dari aparat keamanan jelas merendahkan harkat dan martabat manusia. Tindakan tersebut, kata dia, melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai.
"Kekerasan ini merusak kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum dan pemerintah," ujar dia.
Usman pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan penggunaan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang-Galang. Dia juga meminta Polri agar masyarakat adat yang ditangkap kepolisian segera dibebaskan.
"Justru mereka yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang diseret ke jalur hukum," kata dia.
Usman juga mendorong agar otoritas negara selalu mengedepankan konsultasi secara bermakna dengan warga setempat.
Editor’s picks
"Jadi harus ada solusi yang adil dan berkelanjutan. Negara harus mengevaluasi proyek-proyek yang dimasukan ke dalam prioritas nasional," katanya.
Baca Juga: Bentrokan Rempang, Siswa Kena Gas Air Mata Dilarikan ke Rumah Sakit