TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPR Minta KPK Telusuri Aliran Dana Rafael Alun ke Para Artis

Indonesian Audit Watch sebut ada 25 artis yang terseret

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami informasi dan bertindak tentang dugaan keterlibatan sejumlah artis di kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Indonesian Audit Watch (IAW) mengatakan, ada 25 artis yang diduga ikut terlibat dan menerima aliran dari tindak pencucian uang Rafael. Ke-25 artis itu di luar dari publik figur berinisial R. 

"Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, untuk segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini," ungkap Sahroni dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/4/2023). 

Ia mengatakan, jumlah dugaan 25 artis yang terlibat itu menandakan permainan Rafael luar biasa.

"Jadi, mohon diusut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat," tutur dia.

Politisi Partai Nasional Demokrat itu juga berharap masyarakat tak berhenti melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik. Khususnya, bagi mereka yang gaya hidupnya tak cocok dengan profil kekayaan. Alih-alih melaporkannya ke aparat penegak hukum, Sahroni justru menilai patroli yang dilakukan warganet lebih ampuh dan bakal ditindaklanjuti. 

"Karena kalau sudah viral, saya yakin pasti akan ditindak lanjuti dengan cepat," katanya lagi. 

Lalu, bagaimana para artis itu bisa terkait dengan Rafael?

Baca Juga: Rafael Alun Ditahan KPK Selesai Diperiksa Sebagai Tersangka

Baca Juga: KPK: Tidak Ada Laporan Artis Inisial R Terkait Rafael Alun Trisambodo

1. Rafael kenal artis berinisial R dan mengajak buka bisnis skincare

Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (3/4/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut keterangan pendiri IAW, Iskandar Sitorus, Rafael menjadikan R sebagai alat untuk menyembunyikan asal usul hartanya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar. Posisi Rafael yang ketika itu masih berpangkat PNS eselon III dianggap tak wajar memiliki harta demikian besar. 

Iskandar mengatakan, Rafael mengenal artis berinisial R. Ayah Mario Dandy itu mengajak R untuk berbisnis produk kecantikan alias skin care.

"Modus yang paling cepat, ya, usaha skin care. Tetap bisnisnya di situ dia," kata Iskandar pada Senin (3/4/2023). 

Ia mengatakan, Rafael juga ikut menyuntik modal untuk bisnis kecantikan tersebut.

"Lalu, ikut join modal project dan meng-endorse," tutur dia. 

Iskandar enggan membeberkan identitas artis inisial R yang disebutnya. Ia mempersilakan masyarakat berasumsi dengan inisial R tersebut.

"Kami menghargai asumsi publik, tapi kami tetap pada sikap kami untuk membeberkan inisialnya saja," katanya.

Baca Juga: KPK Sita 68 Tas Mewah dan Uang Rp32 Miliar dari Rafael Alun

2. Rafael bantah kenal dengan artis berinisial R

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara, dalam wawancara bersama Kompas TV, Rafael membantah kenal dengan artis berinisial R yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana dari dugaan transaksi pencucian uang. Bahkan, ia menyebut tak memiliki jejaring dengan artis manapun.

"Saya tak punya koneksi dengan artis siapapun. Jadi, silakan artis itu disikapi siapa. Karena saya sendiri tidak pernah mengenal artis," kata Rafael yang tayang di YouTube pada 1 April 2023 lalu. 

Di dalam wawancara itu, Rafael juga mengungkapkan sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan Dandy, ia sedang dalam proses promosi untuk menjadi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak di Sumatra Utara. Padahal, KPK pada 2015 sudah pernah melaporkan ke Kementerian Keuangan dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael. 

"Kemarin, saya sedang menjalani proses talent untuk menjabat jabatan yang lebih tinggi yaitu Kepala Kanwil di Sumatera Utara II. Pada saat kejadian (pemukulan David oleh Dandy) terjadi, saya sedang mengikuti proses wawancara akhir. Semacam fit and proper test. Tapi, karena ada kejadian itu, maka saya harus mengundurkan diri," ujarnya. 

Baca Juga: KPK: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya