Berharap Partai Politik Bebas dari Korupsi, Mungkinkah?
Dari 16 partai politik yang diundang, hanya 14 yang hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng 16 partai politik untuk meneken Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) pada acara Konferensi Nasional Anti Korupsi yang berlangsung, Selasa (4/12). Sistem ini rencananya dalam bentuk digital di mana nantinya publik bisa ikut memantau apakah parpol itu telah mengikuti rekomendasi yang disampaikan oleh lembaga antirasuah atau tidak.
Ada beberapa tujuan yang penting sehingga lembaga antirasuah perlu membuat program SIPP. Di antaranya menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta memudahkan pihak luar untuk mengevaluasi komitmen parpol terhadap pencegahan korupsi dan menciptakan parpol berintegritas.
Ketua KPK Agus Rahardjo ketika memberikan sambutan di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, korupsi di sektor politik tergolong tinggi. Salah satu penyebabnya karena tingginya modal politik.
Agus menyebut, untuk menjadi kepala daerah setingkat bupati atau wali kota membutuhkan dana sekitar Rp 20-Rp 30 miliar. Padahal, rata-rata peserta pilkada tidak memiliki dana yang sedemikian besar.
Alhasil, para calon kepala daerah itu melirik pemasukan yang lain dan tidak sesuai aturan. "Jadi, biaya pilkada ini perlu kita efisienkan dan dibuat lebih rasional," ujar Agus.
Lalu, apa komentar dari 16 partai politik di acara Konferensi Nasional Anti Korupsi tersebut? Apakah SIPP buatan KPK dinilai bisa menciptakan integritas?
Baca Juga: KPK Undang 16 Pimpinan Parpol di Konferensi Nasional Anti Korupsi
1. Ketua DPR menilai sulit menciptakan zero corruption di tingkat legislatif
Dalam pandangan Ketua DPR Bambang Soesatyo, sulit menciptakan zero corruption di tingkat legislatif. Sebab, untuk bisa membiayai kegiatan partai membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Berbicara di kegiatan diskusi berjudul "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia", pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut, sesungguhnya ada tiga sumber pendanaan partai politik. Pertama dari iuran anggota, kedua sumbangan, dan ketiga bantuan dari pemerintah.
"Namun, bantuan dari pemerintah nominalnya sangat kecil walau sudah naik menjadi Rp 1.000 per suara. Sementara, kalau iuran sering kali praktiknya malah gak jalan. Tapi, kegiatan partai tetap terus ada," kata Bamsoet.
Petinggi Partai Golkar itu bahkan juga blak-blakan mengatakan, salah satu pemasukan yang dicari parpol yakni dengan menerima pembayaran dari caleg yang ingin maju dalam Pilkada. Tidak tanggung-tanggung untuk bisa dilirik partai besar, maka seorang caleg atau kepala daerah harus merogoh dari koceknya Rp 50 miliar - Rp100 miliar.
"Kemudian dari sana, mereka memikirkan kepentingan diri sendiri begitu terpilih," katanya lagi.
Baca Juga: NasDem Tolak Tandatangani Pakta Integritas Pemberantasan Korupsi