Bupati Bekasi Diduga Dijanjikan Suap Rp13 M Terkait Proyek Meikarta
KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima suap izin proyek Meikarta di area Cikarang. Diduga, dia dijanjikan mendapatkan suap dengan total Rp13 miliar.
Pemberian uang itu diserahkan melalui Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tersangka berjumlah 9 orang. Diduga sebagai penerima adalah NNY (Neneng Hasanah Yasin) Bupati Bekasi periode 2017-2022," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif ketika memberikan keterangan pers pada Senin malam (15/10).
Lalu, berapa jatah suap yang diperuntukan Neneng? Dan untuk keperluan apa suap tersebut?
Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap
1. Dari janji suap Rp13 miliar, yang terealisasi diterima baru Rp7 miliar
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (14/10) berasal dari informasi masyarakat dan telah dilakukan penyelidikan sejak sekitar November 2017.
Syarif menjelaskan pejabat pihak Lippo Group menjanjikan uang suap bagi Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan pejabat Pemkab dengan total Rp 13 miliar. Namun, yang baru terealisasi dan diterima oleh beberapa pihak mencapai Rp7 miliar.
Uang itu diberikan pada bulan April, Mei dan Juni 2018. Suap itu dimanfaatkan untuk pengurusan izin properti kota kawasan terpadu tersebut.
Nominal Rp 13 miliar diberikan untuk pengurusan lahan seluas 84,6 hektare. Ini merupakan fase pertama. Kemudian, akan ada lagi pengurusan lahan di fase kedua dan ketiga masing-masing seluas 252,6 hektare dan 101,5 hektare. Setiap fase ini tentu membutuhkan uang pelicin, agar izin segera keluar.
Namun, KPK belum mengungkap berapa komitmen fee yang akan diberikan untuk pengurusan lahan di fase kedua dan ketiga. Menurut Syarif, nominal suapnya begitu besar, lantaran pengurusan izin Meikarta kompleks dan melibatkan banyak perizinan antara lain rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga ke lahan makam.
Baca Juga: Begini Kronologi OTT Bupati Bekasi Terkait Proyek Meikarta