TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Jumat, 27 Mei 2022

Penerima vaksin booster telah mencapai 45 juta warga

Ilustrasi Swab test. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 di Tanah Air masih dalam kondisi landai meski lonjakan kasus masih terjadi di negara lain. Satgas penanganan COVID-19 per Jumat, (27/5/2022), melaporkan dalam 24 jam terakhir kasus harian bertambah 224. Maka, akumulasi kasus COVID-19 sejak Maret 2020 lalu tercatat 6.053.894. 

Sementara, kematian akibat COVID-19 dalam 24 jam terakhir bertambah 9 jiwa. Maka, akumulasi warga yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 156.565. Sedangkan, jumlah angka kesembuhan harian bertambah 277 jiwa. Maka, akumulasi warga yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 5.894.380. 

Di sisi lain, pemerintah masih belum bisa mencapai target vaksinasi dua dosis yang telah ditetapkan sejak Januari 2021 lalu yakni 208.265.720. Dalam 24 jam terakhir jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis kedua mencapai 41.281.

Maka, akumulasi jumlah warga yang telah divaksinasi dosis kedua 167.198.137. Di sisi lain masih ada 41.067.583 warga yang belum terima vaksin dosis kedua. Sedangkan, jumlah warga yang menerima vaksin booster bertambah 133.038. Maka, penerima vaksin booster telah menembus 45 juta orang. 

Lalu, provinsi mana yang menyumbang kasus harian tertinggi dalam 24 jam terakhir?

Baca Juga: Jadebotabek Masuk PPKM Level 1, Sektor Non Esensial Bisa Full WFO

1. DKI Jakarta sumbang kasus harian COVID-19 tertinggi di tingkat nasional

Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat pada Jumat, 26 September 2021. (IDN Times/Herka Yanis)

Sementara, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19, provinsi yang paling tinggi menyumbangkan kasus harian adalah DKI Jakarta. Dalam 24 jam ditemukan 110 kasus COVID-19. Namun, pada hari ini, tidak ada pasien COVID-19 yang meninggal di Jakarta.

Di bawah Jakarta, terdapat Jawa Barat (32 kasus) dan Jawa Timur (17 kasus). Sementara, jumlah provinsi yang melaporkan terdapat kasus harian COVID-19 mencapai 19 provinsi. 15 provinsi lainnya melaporkan nol kasus harian COVID-19. 

Sementara, angka kematian harian tertinggi disumbang oleh Jawa Tengah yakni 3 jiwa. Di bawah Jateng, terdapat Jawa Barat (2 jiwa) dan Bali (2 jiwa). 

2. Jabodetabek berstatus PPKM level 1 hingga 2 pekan mendatang

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sementara, meski kasus harian COVID-19 telah melandai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan pemerintah. Khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini telah memasuki PPKM level satu selama dua pekan ke depan.

Hal itu tertulis di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022, tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali. 

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 23 Mei 2022. 

Status PPKM level I juga terlihat untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Depok. Sementara, Kabupaten Tangerang masih berada di PPKM level II. 

Sementara, wilayah Bali justru masih berada di PPKM level II. Wilayah yang masuk ke PPKM level II yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar. 

Mendagri Tito mengatakan, penurunan level PPKM itu ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, yakni capaian total vaksinasi dua dosis dan vaksinasi lengkap bagi warga lanjut usia.

Bagi kota atau kabupaten yang tingkat PPKM-nya turun dari level II ke level I, maka capaian total vaksinasi dua dosis minimal 70 persen. Sedangkan, capaian total vaksinasi bagi warga lansia minimal harus 60 persen dari target yang ada. 

Baca Juga: Menko PMK: Pencabutan PPKM Masih Tunggu Perintah Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya