Dituding Jadi Kuda Troya, Firli: Saya Cinta KPK Tak Mungkin Melemahkan
Firli membantah selama ini hambat kasus di KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli membantah menjadi kuda troya yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam tubuh institusi itu. Menurut dia, selama bekerja di sana selama satu tahun dan dua bulan sebagai Deputi Penindakan, tidak ada upaya pelemahan di institusi antirasuah.
"Saya sudah lama bekerja di sana, selama satu tahun dan dua bulan. Saya kira tidak ada upaya pelemahan KPK," kata Firli usai mengikuti rangkaian ujian pertama di fit and proper test di ruang rapat komisi III DPR pada Senin (9/9).
Tahap ujian pertama yang harus ia lalui adalah membuat makalah dengan memilih salah satu topik yang disediakan oleh DPR. Ada 14 topik yang dapat dipilih. Uniknya, di antara 14 topik tersebut, ada yang menyangkut dengan revisi UU KPK.
Topik tersebut yakni evaluasi penindakan KPK, termasuk ketergantungan KPK terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asas profesionalisme, keseimbangan, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum serta pentingnya upaya pengawasan dalam pelaksanaan kewenangan dan etik para pegawai.
Lalu, apa tanggapannya mengenai tudingan dari koalisi masyarakat sipil bahwa ia adalah salah satu capim yang memiliki rekam jejak kelam?
Baca Juga: Soal Revisi UU KPK, Firli Baru Mau Tanggapi Kalau Sudah Jadi Pimpinan
1. Firli mengaku ia cinta terhadap KPK agar bisa mewujudkan tujuan negara
Firli kembali membantah ketika mendengar tudingan dari koalisi masyarakat sipil bahwa ia meiliki rekam jejak kelam. Komentar serupa juga dilontarkannya ketika ada tudingan bahwa ia akan membuat KPK tak lagi bertaring apabila terpilih jadi pimpinan.
"Ini semua kan proses ya. Kita semua kan cinta sama KPK, saya juga cinta KPK. Kita juga cinta terhadap NKRI dan bersama-sama ingin mewujudkan tujuan negara, jadi saya pikir itu. Tidak ada upaya pelemahan di dalam tubuh KPK," kata mantan Deputi Penindakan tersebut sore ini di gedung parlemen.
Itu pula yang menyebabkannya ingin kembali ke KPK. Sebelumnya, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu terpaksa hengkang dari institusi antirasuah karena diadukan telah melanggar kode etik dengan menemui terperiksa kasus dugaan korupsi divestasi PT Newmont, Muhammad Zainul Majdi alias TGB.
Ia dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Berdasarkan informasi yang diterima oleh KPK, Firli tidak hanya sekali menemui TGB. Namun, sampai empat kali. Seringnya bertemu dengan TGB membuka peluang keduanya turut membahas kasus dugaan korupsi itu.
Baca Juga: Penasihat KPK Ancam Mundur Jika Capim yang Terpilih Tak Berintegritas