TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Gabung ke Tim Pengacara Ferdy Sambo

Hotman Paris yang sebelumnya sempat ditawari malah menolak

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo memasuki babak baru. Berkasnya yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung diperkirakan bakal dinyatakan lengkap dan memasuki persidangan. 

Namun, tim pengacara Ferdy Sambo mengabarkan bahwa mereka mendapat kekuatan baru ketika kasusnya bergulir di persidangan. Pengacara utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut bahwa mereka akan dibantu oleh eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. 

Arman mengonfirmasi masuknya Febri dan Rasamala kepada IDN Times dengan membagikan undangan jumpa pers yang bakal digelar sore nanti. Di dalam undangan itu, terdapat nama Febri dan Rasamala sebagai bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

"Undangan untuk media, press conference tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pelimpahan perkara: proses hukum yang obyektif dan berkeadilan untuk semua pihak," demikian isi undangan yang dibagikan oleh Arman pada Rabu, (28/9/2022). 

Apa alasan Febri dan Rasamala bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo?

Baca Juga: Novel Baswedan: Kasus Ferdy Sambo Bukti Korupsi dalam Penegakan Hukum

Baca Juga: Irma Hutabarat: Brigadir J Tewas Bukan karena Oknum, Tapi Sistem Polri

1. Febri sudah bergabung jadi kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (youtube.com/POLRI TV RADIO)

Ketika dikonfirmasi pada Rabu, Febri membenarkan bahwa ia diminta untuk bergabung menjadi kuasa hukum Putri sejak beberapa pekan lalu. Ia mengaku sudah mempelajari kasus dan bertemu langsung dengan Putri. 

"Saya sampaikan, kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan mendampingi secara obyektif. Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual," ujar Febri dalam keterangan tertulis. 

Ia mengatakan, informasi lebih lanjut bakal disampaikan pada konferensi pers pada sore nanti. 

Baca Juga: Viral Video Penampakan Sel Mewah Ferdy Sambo, Polri Beberkan Faktanya

2. Rasamala bersedia menjadi kuasa hukum karena komitmen Ferdy Sambo yang akan berkata jujur

Momen Putri Candrawathi pasangkan masker Ferdy Sambo di sela reka adegan pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Foto: IDN Times/Irfan Fathurohman.

Rasamala juga menyampaikan konfirmasi kesediaannya untuk menjadi penasihat hukum bagi Ferdy Sambo. Ada tiga alasan mengapa ia bersedia menjadi kuasa hukum Sambo.

Alasan pertama, kata Rasamala, karena mantan Kadiv Propam Polri itu bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti. 

"Alasan kedua, karena adanya berbagai dinamika yang terjadi di dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM. Alasan ketiga, karena Pak Ferdy dan Bu Putri juga adalah WNI yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, mereka juga berhak diperiksa dalam persidangan yang obyektif, fair, dan imparsial," kata Rasamala dalam keterangan tertulis. 

Hak lainnya yang juga berhak diperoleh Sambo adalah mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih.

"Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut (dipenuhi)," kata dia. 

Baca Juga: Kejagung Sadap Komunikasi Jaksa yang Kawal Kasus Ferdy Sambo, Kenapa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya