TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Kabais: Sejak Dulu Keturunan PKI Tidak Pernah Dilarang Masuk TNI

Persyaratan masuk TNI diminta tak diperdebatkan

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Soleman B. Ponto ketika berbicara dalam diskusi virtual pada Senin, 8 November 2021 (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Pontoh, menyebutkan sejak dulu tidak ada larangan bagi anak anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), ikut seleksi menjadi prajurit TNI. Sebab, kata Soleman, sejak masuk TNI pada 1978, ia menyaksikan sendiri tidak ada perlakuan diskriminatif. 

"Sejak saya masuk ke TNI 1978, tidak ada larangan anak atau keturunan PKI untuk mendaftar (ke TNI). Itu tidak ada. Kan siapa saja boleh mendaftar. Jadi, tidak ada persyaratan atau ketentuan tertulis siapa saja boleh mendaftar kecuali anak PKI, itu sama sekali tidak ada," ungkap Soleman kepada media di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022. 

Soleman mengatakan bagi calon prajurit TNI yang tidak lulus pendaftaran dan merupakan anak anggota PKI, belum tentu terlibat karena faktor latar belakangnya. Dia menegaskan semua calon prajurit yang tak memenuhi persyaratan yang ditentukan, sudah pasti tidak akan diluluskan. 

"Itu dari dulu yang menentukan lulus atau tidak berdasarkan tes fisik, akademik yang diikuti. Saya juga begitu proses yang dilalui," kata pria yang dulu berkarier di TNI Angkatan Laut. 

Benarkah tidak ada diskriminatif ketika rekrutmen calon prajurit TNI?

Baca Juga: Anggota DPR: Anak Anggota PKI Boleh Daftar TNI Asal Tak Anut Komunisme

1. Ada yang terpaksa mengakali dengan cara pindah KK agar bisa diterima di TNI

Ilustrasi prajurit TNI (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara, menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan Soleman. Fahmi menyampaikan ada calon prajurit TNI yang harus mengakali dengan mengubah Kartu Keluarga (KK), agar diterima seleksi masuk TNI. 

"Jadi, ada calon prajurit TNI yang mendaftar dengan KK sebagai anak dari kepala keluarga yang dulu anggota PKI, dia tidak lolos (seleksi masuk). Sementara, ketika ia mengubah KK, ia justru lolos seleksi," ungkap Fahmi di Jakarta, kemarin.

Sementara, menurut Soleman yang mengaku terlibat selama 15 tahun dalam rekrutmen calon prajurit, menyebut seandainya ditemukan lagi praktik semacam itu akan menjadi faktor ketidaklulusan. "Karena kan dia tidak jujur (terkait latar belakangnya)," kata Soleman. 

Ia pun mengaku tidak yakin ada calon prajurit TNI yang mengubah KK lalu bisa lolos seleksi masuk TNI. Sebab, proses penelusuran latar belakang, termasuk apakah yang bersangkutan memuja paham yang dilarang agama, juga akan dilakukan secara ketat. 

"Jadi, kami akan cek apakah dia pemuja paham komunisme, marxisme, lenisme atau pemberontakan," tutur Soleman. 

2. Anggota Komisi I DPR minta persyaratan masuk ke TNI tak perlu lagi diperdebatkan

Anggota komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. (www.dpr.go.id)

Sementara, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin justru meminta agar polemik persyaratan mengikuti rekrutmen TNI tak lagi perlu diperdebatkan. Alih-alih fokus kepada soal keturunan dari anggota organisasi terlarang, Hasanuddin mendorong agar publik menggarisbawahi calon prajurit TNI harus cinta Indonesia dan Pancasila. 

"Intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan mengikat leluhur-leluhurnya. Jadi, pendaftarnya yang harus dibuktikan bahwa ia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945," ungkap Hasanuddin di dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022). 

Ia menambahkan cinta terhadap Indonesia dan Pancasila sudah menjadi syarat yang tak bisa diubah. Sebab, nantinya prajurit TNI akan menjadi alat pertahanan negara yang tunduk pada politik negara di mana pun ditugaskan. 

Hasanuddin juga menyebut apa yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika sudah benar terkait persyaratan bagi calon prajurit TNI. Calon prajurit TNI yang merupakan keturunan anggota PKI boleh mendaftar menjadi anggota TNI. 

"Intinya, kita berpegang teguh saja pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub di dalam UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI," kata politikus senior PDI Perjuangan itu. 

Baca Juga: Setara Institute: Semoga Pemeluk Agama Penghayat Juga Boleh Gabung TNI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya