Faldo Maldini Dorong BEM Awasi Penyaluran Bantuan UKT: Jangan Tidur!
"Jangan sampai yang terima malah mahasiswa non-aktif"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mewanti-wanti agar bantuan uang kuliah tunggal (UKT) yang bakal diberikan Kementerian Pendidikan dan Budaya, Riset Teknologi jangan sampai tidak tepat sasaran. Pihak universitas harus memastikan penerima bantuan uang kuliah adalah mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
"Jangan sampai (mahasiswa) penerima beasiswa juga terima (bantuan uang kuliah). Jangan sampai mahasiswa non-aktif terima. Di sinilah peran universitas betul-betul harus memverifikasi," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).
Ia pun mengingatkan jangan sampai lantaran tidak cermat malah semakin memberatkan orang tua mahasiswa yang sedang dalam situasi yang sulit. Di sisi lain, Faldo juga mendorong organisasi mahasiswa seperti BEM ikut mengawasi penyaluran bantuan UKT.
Organisasi mahasiswa dituntut agar lebih pro-aktif untuk memastikan bantuan uang kuliah memang diterima oleh orang yang tepat.
"Organisasi mahasiswa harus pro aktif, jangan malah tidur, terutama BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Harus lihat kanan-kiri. Jangan-jangan ada yang butuh tapi malah tidak dapat," tutur pria kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Berapa banyak bantuan uang kuliah yang akan digelontorkan kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tahun ini?
Baca Juga: Hore! Mulai September Ada Subsidi Kuota dan UKT Lagi, Dananya Rp3 T
1. Kemendikbud-Ristek akan salurkan Rp745 miliar bagi mahasiswa terdampak pandemik COVID-19
Dalam jumpa pers yang digelar pada 4 Agustus 2021, Mendikbud Ristek Nadiem Makariem memperpanjang pemberian subsidi kuota internet dan subsidi UKT. Bantuan kuota akan didistribusikan pada periode September hingga November 2021.
Pada periode itu, pemerintah akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan subsidi kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, dosen dan guru. Bantuan kuota untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB per bulan, untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB per bulan.
Lalu, untuk pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB per bulan. Sedangkan, untuk dosen dan mahasiswa diberi jatah sebesar 15 GB per bulan.
Nadiem mengatakan bantuan kuota ini bertujuan mendukung proses pembelajaran. Kemendikbud-Ristek memberikan fleksibilitas kuota umum untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs resmi yang tercantum di bantuan kuota data dan internet juga tetap bisa diakses. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
"Jadi, ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kami keluarkan dari pemakaian. Tapi, di luar itu kami memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini," kata dia ketika berbicara secara virtual.
Editor’s picks
Sedangkan, pemberian subsidi UKT dengan total Rp 745 miliar akan mulai didistribusikan pada September 2021. Bantuan itu diberikan kepada mahasiswa yang terdampak COVID-19. Nominal bantuan diberikan sesuai besaran UKT dengan maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa.
Baca Juga: Akun Pengurus BEM UI Diretas, Faldo Maldini: Itu Konsekuensi Politik