TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Formappi: Bila Sidang Paripurna Sepi, Berarti Hak Angket cuma Prank

Belum ada anggota DPR yang edarkan tanda tangan hak angket

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengaku tidak yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 bakal dibahas di pembukaan sidang paripurna Selasa (5/3/2024). Sebab, hingga kini belum ada edaran dokumen untuk ditanda tangani oleh anggota parlemen.

Sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2004, hak angket dapat diusulkan bila diperoleh minimal 25 tanda tangan anggota DPR pengusul dari dua fraksi berbeda. 

"Jadi, hari Selasa akan jadi momen penentu. Seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan penyelidikan aneka kecurangan yang terjadi di pemilu 2024 ini. Kalau hari Selasa, sidang paripurnanya sepi-sepi saja, itu artinya kita diprank oleh orang-orang yang selama ini ingin membongkar kecurangan pemilu," ujar Lucius di kantor Formappi, Jakarta Timur pada Senin (4/3/2024). 

Ia menambahkan berdasarkan pengalamannya di sidang paripurna sebelumnya di DPR selalu sepi. Bila situasi serupa juga terjadi pada Selasa pagi ini, maka publik dikerjai oleh para elit dan politisi. 

"Tidak ada gerakan nyataa untuk memastikan bahwa hak angket ini bergulir di masa sidang ini," kata dia. 

Baca Juga: PKS Yakin PDIP Tak Akan Batal Inisiasi Hak Angket Kecurangan Pemilu

1. Politisi pengusung hak angket dinilai hanya bicara di media saja

Peneliti Formappi, Lucius Karus (kedua dari kanan) ketika memberikan keterangan pers (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Lucius menilai para politisi pendukung hak angket belum melakukan tindakan nyata dengan mengedarkan dokumen usulan hak angket untuk ditanda tangani. "Jadi, gerakan-gerakan dari politisi yang mengusung hak angket masih sebatas komentar di media saja," kata dia. 

"Karena itu kami juga membaca jangan-jangan ini juga prank dan intimidasi ringan ke penyelenggara negara, seolah-olah hak angket ini akan sangat seram karena disebut bisa berujung ke impeachment," tutur dia lagi. 

Meski begitu, Formappi, ujar Lucius, tetap mendukung penggunaan hak angket. Namun, mereka ragu anggota parlemen bakal menggunakan hak konstitusional itu. 

"Keraguan itu muncul karena dari kinerja mereka, khsusnya ketika menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, kami tidak menemukan alasan yang kuat untuk percaya apa yang disampaikan oleh DPR jadi sebuah keprihatinan dan perjuangan," ujarnya. 

Baca Juga: Analis Politik: Bila Serius Hak Angket, Kubu 01 Tak Perlu Tunggu PDIP

2. Mahfud MD yakin hak angket tidak akan gembos di tengah jalan

Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada 1 Maret 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD pernah mengatakan bahwa ia yakin hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 akan tetap bergulir di parlemen. Menurut Mahfud, parpol pengusung paslon 03 tidak berdiam diri. Mereka justru sedang menunggu momentum anggota parlemen kembali dari masa reses pada 5 Maret 2024. 

"Kok angket (dianggap) cuma gertak-gertak? Lho, nunggu sidang DPR dong (untuk digulirkan). Kalau DPR gak bersidang dulu, memang (dokumen) angket diserahkan ke mana? Ke rumah Anda? Pasti kan diserahkan ke DPR secara resminya," ujar Mahfud menjawab pertanyaan IDN Times di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada 1 Maret 2024 lalu. 

Ia mengakui tidak bisa terlalu banyak ikut campur terkait bergulirnya hak angket di parlemen sebbab bukan merupakan bagian dari kader parpol tertentu. Meski begitu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu tetap memberikan masukan kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN). 

"Angket itu sudah digarap (TPN). Saya bukan orang partai. Jadi, saya gak ikut (dalam pembahasan) angket. Tapi, saya pastikan hak angket itu tetap berjalan," tutur dia lagi. 

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku yakin hak angket tidak akan gembos di tengah jalan. Justru dorongan yang muncul dari publik semakin tinggi dan keras supaya hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 segera digulirkan.

"Ini bukan gembos. Justru pompanya makin keras, gak gembos kok," kata Mahfud.

Dugaan hak angket gembos di tengah jalan lantaran hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri agar fraksi PDIP segera mengumpulkan tanda tangan usulan hak angket.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya