TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini Gubernur Irwandi Yusuf Jalani Sidang Perdana 

Irwandi Yusuf terancam hukuman penjara seumur hidup

(Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf pada Senin (26/11) akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Di sidang perdananya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan bagi Irwandi.

Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dijadikan tersangka untuk dua kasus yang berbeda, pertama korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus pembangunan proyek Dermaga Sabang pada tahun 2006-2011. Ancaman hukuman yang menanti Irwandi tidak tanggung-tanggung mencapai seumur hidup, lantaran ia dijadikan tersangka untuk dua kasus berbeda. 

Selain Irwandi, ada pula Teuku Saiful Bahri (pihak swasta) dan Hendri Yuzal (pihak swasta) yang akan ikut disidang pada hari ini. Sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan Tipikor, KPK sudah memeriksa 121 saksi untuk dua perkara tersebut.

Lalu, apa saja fakta yang sempat terungkap selama pemeriksaan?

Baca Juga: Irwandi Yusuf Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

1. Irwandi Yusuf menerima uang suap dari Bupati Bener Meriah

ANTARA FOTO/Ampelsa

Di dalam sidang pembacaan dakwaan pemberi suap bagi Irwandi yakni Bupati Ahmadi pada akhir September lalu, terungkap mantan orang nomor satu di Aceh itu menerima uang senilai Rp1,05 miliar. Tujuannya, agar Irwandi setuju usul Ahmadi soal kontraktor yang akan mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah. Dana proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. 

"Pemberian itu dengan maksud agar Irwandi memberikan persetujuan terkait usulan terdakwa agar kontraktor dari Bener Meriah dapat mengerjakan proyek pembangunan yang bersumber dari DOKA," ujar jaksa Ali Fikri ketika membacakan surat dakwaan.

2. KPK ungkap Irwandi sempat nikah siri dengan Steffy Burase

(Model Fenny Steffy Burase) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Di dalam kasus korupsi itu, juga terungkap hubungan spesial antara Irwandi dengan model Fenny Steffy Burase. Di dalam sidang pra peradilan di PN Jakarta Selatan pada (17/10), terkuak Steffy dan Irwandi telah menikah secara siri di sebuah apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 8 Desember 2017. 

Tim biro hukum KPK menguak fakta tersebut untuk membantah dalil yang disampaikan Irwandi bahwa ia tidak mengetahui adanya uang sebesar Rp39 juta yang masuk ke rekeningnya di Bank Mandiri. Uang tersebut diminta oleh Steffy kepada pengusaha Saiful Bahri. 

"Bahwa pemohon (Irwandi) mengetahui bilamana ada uang yang masuk pada tanggal  9 Juni 2018 sejumlah Rp39 juta ke nomor rekening pemohon di Bank Mandiri Aceh ketika diberitahu oleh penyidik pada bulan Juli 2018. Pemohon kemudian dengan sukarela melaporkan dan mengembalikan uang tersebut ke KPK sebelum berakhirnya tenggang waktu 30 hari," demikian isi dokumen jawaban biro hukum KPK yang dilihat IDN Times pada (17/10) lalu. 

Namun, saat dikonfirmasi kepada Steffy, ia mengklarifikasi nyaris menikah dengan Irwandi. Tapi, keinginannya untuk menikahi Irwandi tak bisa terealisasi, karena tidak memperoleh restu dari istri pertama, Darwati A. Gani

Baca Juga: Tak Ada Restu dari Istri Pertama, Steffy-Irwandi Yusuf Batal Nikah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya