Jubirnya Dilaporkan ke Polisi, KPK Siap Berikan Bantuan Hukum
Pimpinan yakin Polri akan bertindak profesional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif memastikan institusi yang ia pimpin akan memberikan bantuan hukum bagi jubirnya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/8). Menurut Syarif, itu merupakan prosedur yang harus dijalankan apabila ada pegawainya yang berurusan dengan hukum ketika tengah bekerja.
"KPK akan memberikan bantuan hukum kepada semua insan KPK yang berurusan dengan hukum apabila yang bersangkutan mendapat permasalahan hukum tersebut akibat menjalankan tugasnya di KPK," kata Syarif melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Kamis (29/8).
Ia mengatakan KPK yakin terhadap kinerja Polri yang profesional dalam menjalankan tugasnya dan tidak menindak lanjuti laporan yang tidak berdasar," tutur dia lagi.
Lalu, apa komentar juru bicara KPK, Febri Diansyah mengenai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Agung Zulianto yang mengaku sebagai Koordinator Pengawal Pemuda KPK? Apakah ia tahu laporan berisi dugaan penyebaran berita bohong menyangkut informasi yang mana?
Baca Juga: Dianggap Menyebar Berita Bohong, Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi
1. Jubir KPK menduga ia dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai seleksi capim KPK
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menduga pelaporan terhadap dirinya terkait dengan seleksi capim institusi antirasuah. Apalagi jelang memasuki tahap akhir, kritik dari pihak KPK dan masyarakat sipil terhadap calon bermasalah semakin kencang.
"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan-pemberitaan dan juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar dan momen pelaporannya, saat ini kami menduga pelaporan itu memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal, yaitu proses seleksi pimpinan KPK," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Kamis siang tadi.
Namun, ia mengaku tidak mengenal siapa yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia juga belum menerima laporan tersebut secara resmi.
"Apa kepentingan pihak pelapornya, saya juga tidak kenal pelapornya. Saya juga baru pertama kali melihat dan membaca nama pelapornya kalau melihat dari pemberitaan dan kami juga tidak tahu apa yang dilaporkan. Tetapi, kami akan terus kawal proses pemilihan capim KPK ini menjadi tanggung jawab kita semua," tutur dia lagi.
Selain Febri, Agung turut melaporkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo.
Baca Juga: Tak Hiraukan Masukan Publik, Jokowi Didesak Evaluasi Pansel Capim KPK