Jubirnya Dilaporkan ke Polisi, KPK Siap Berikan Bantuan Hukum

Pimpinan yakin Polri akan bertindak profesional

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif memastikan institusi yang ia pimpin akan memberikan bantuan hukum bagi jubirnya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/8). Menurut Syarif, itu merupakan prosedur yang harus dijalankan apabila ada pegawainya yang berurusan dengan hukum ketika tengah bekerja. 

"KPK akan memberikan bantuan hukum kepada semua insan KPK yang berurusan dengan hukum apabila yang bersangkutan mendapat permasalahan hukum tersebut akibat menjalankan tugasnya di KPK," kata Syarif melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Kamis (29/8). 

Ia mengatakan KPK yakin terhadap kinerja Polri yang profesional dalam menjalankan tugasnya dan tidak menindak lanjuti laporan yang tidak berdasar," tutur dia lagi. 

Lalu, apa komentar juru bicara KPK, Febri Diansyah mengenai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Agung Zulianto yang mengaku sebagai Koordinator Pengawal Pemuda KPK? Apakah ia tahu laporan berisi dugaan penyebaran berita bohong menyangkut informasi yang mana? 

1. Jubir KPK menduga ia dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai seleksi capim KPK

Jubirnya Dilaporkan ke Polisi, KPK Siap Berikan Bantuan HukumIDN Times/Imam Rosidin

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menduga pelaporan terhadap dirinya terkait dengan seleksi capim institusi antirasuah. Apalagi jelang memasuki tahap akhir, kritik dari pihak KPK dan masyarakat sipil terhadap calon bermasalah semakin kencang. 

"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan-pemberitaan dan juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar dan momen pelaporannya, saat ini kami menduga pelaporan itu memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal, yaitu proses seleksi pimpinan KPK," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Kamis siang tadi. 

Namun, ia mengaku tidak mengenal siapa yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia juga belum menerima laporan tersebut secara resmi. 

"Apa kepentingan pihak pelapornya, saya juga tidak kenal pelapornya. Saya juga baru pertama kali melihat dan membaca nama pelapornya kalau melihat dari pemberitaan dan kami juga tidak tahu apa yang dilaporkan. Tetapi, kami akan terus kawal proses pemilihan capim KPK ini menjadi tanggung jawab kita semua," tutur dia lagi. 

Selain Febri, Agung turut melaporkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo. 

Baca Juga: Dianggap Menyebar Berita Bohong, Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi

2. Koordinator ICW, Adnan Topan akan berkoordinasi dengan tim hukum

Jubirnya Dilaporkan ke Polisi, KPK Siap Berikan Bantuan HukumIDN Times/Angelia Nibennia Zega

Sementara, Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengaku akan berkonsultasi lebih dulu dengan tim hukum di internal terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku masih berdiskusi pernyataan mana yang dikutip di media lalu dianggap oleh pelapor sebagai berita bohong. 

Adnan menduga berita bohong yang dimaksud bersumber dari keterangan tertulis yang pernah dikutip oleh media. Berita itu muncul pada (19/5). 

"Itu rilis sepertinya. Kami lagi cek ulang rilisnya lagi ya," kata dia ketika dikonfirmasi di Jakarta. 

Ia pun mengaku tidak mengenal siapa pelapor bernama Agung tersebut. 

3. Ketua YLBHI Asfinawati menilai pelaporan ke polisi bukan hal baru

Jubirnya Dilaporkan ke Polisi, KPK Siap Berikan Bantuan Hukum(Ketua Umum YLBHI Asfinawati) ANTARA FOTO/Dyah Dwi

Sementara, Ketua YLBHI Asfinawati terlihat santai menanggapi pelaporan atas nama dirinya menggunakan UU ITE ke Polda Metro Jaya. Bahkan, ia menyebut bukan kali pertama dilaporkan. 

"Laporan-laporan seperti ini bukan hal baru dan bukan pertama kali. Kalau kita ingat-ingat kira-kira sepuluh tahun lalu ada cicak VS buaya 1, cicak VS buaya 2, cicak vs buaya 3," ujar Asfinawati di gedung KPK pada Kamis siang. 

Ia menilai dengan adanya pelaporan atas dirinya ke polisi justru menunjukkan ada sebagian orang yang merasa terganggu dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Sebab, ia pun turut menduga pelaporan itu terkait proses seleksi capim KPK yang kini tengah berjalan. 

"Yang menarik adalah kita bisa mendalami pelapor ini memiliki hubungan kepada siapa sehingga kita tahu kepentingan siapa sebetulnya yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," kata Asfinawati. 

4. Wadah Pegawai mengaku tak takut terhadap upaya kriminalisasi

Jubirnya Dilaporkan ke Polisi, KPK Siap Berikan Bantuan HukumIDN Times/Tunggul Kumoro

Sementara, organisasi Wadah Pegawai yang menaungi semua karyawan KPK mengaku tidak takut dengan upaya kriminalisasi tersebut. Ketua Wadah Pegawai, Yudi Purnomo mengaku pelaporan dengan sangkaan telah melanggar UU ITE itu merupakan upaya untuk membungkam sikap kritis dalam mengawal seleksi capim KPK. 

"Orang-orang yang dilaporkan merupakan orang yang selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi capim KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (29/8). 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan karena pegawai mereka dilaporkan ke polisi. Saat ini, sudah ada beberapa pengacara dan lembaga bantuan hukum yang peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi, bersedia menjadi penasihat apabila diminta. 

"Namun, kami masih melihat perkembangan kasus yang menggunakan UU ITE tersebut dan masih mengandalkan biro hukum," kata dia lagi. 

Baca Juga: Tak Hiraukan Masukan Publik, Jokowi Didesak Evaluasi Pansel Capim KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya