Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Kenapa?
Gubernur Lukas Enembe sedang dirawat di Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri membenarkan beredarnya surat penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian Gubernur Papua. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan mengatakan, surat tersebut berlaku hingga diterbitkannya surat yang baru.
"Surat baru yang berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut," ujar Benny seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Kamis 24 Juni 2021.
Ia menjelaskan, Sekda Dance ditunjuk karena Kemendagri ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Papua tetap berjalan. Apalagi saat ini, Indonesia sedang menghadapi lonjakan COVID-19. Sedangkan, di saat yang bersamaan juga tengah dilakukan upaya pemulihan ekonomi. Maka, dibutuhkan kebijakan dan tindakan yang cepat, terukur serta dilaksanakan secara sinergis dengan berbagai pihak.
Saat ini, kepemimpinan di Papua nyaris kosong. Hal itu lantaran Gubernur Lukas Enembe sedang menjalani perawatan medis di Singapura. Sementara, Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu di Jakarta. Hingga kini, belum ditunjuk siapa individu yang akan menggantikan Klemen.
Apa komentar Dance usai ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua?
Baca Juga: Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo
1. Dance ditunjuk untuk menangani PON, COVID-19, dan mengelola anggaran Papua
Sekda Dance mengatakan, sangat mendesak untuk ditunjuk pelaksana harian agar tidak ada kekosongan pemerintahan. Lagipula, kata dia, hal tersebut sudah sesuai dengan undang-undang.
"Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua," kata Dance.
Ia juga menjelaskan, setelah menjadi Plh maka tugas utamanya adalah menangani Pekan Olahraga Nasional (PON), COVID-19, dan perubahan APBD.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Dirawat di Singapura, Sekda Pimpin Pemerintahan