Kemenkes Siapkan Jalan Menuju Endemik COVID-19, Terlalu Buru-buru?
Perubahan status menjadi endemik harus diumumkan oleh WHO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah kasus harian COVID-19 yang masih tinggi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan agar Kementerian Kesehatan mulai menyiapkan peta jalan dari pandemik menuju ke endemik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak menyebut kapan Indonesia mulai memasuki periode endemik COVID-19.
"Kami juga mendapatkan arahan dari bapak presiden tadi atas masukan dari Bapak Menko mengenai strategi dari pandemik menjadi endemik. Kami sudah siapkan protokolnya," ungkap Budi ketika memberikan keterangan pers secara daring pada Minggu, 27 Februari 2022 lalu.
Meski begitu, pria yang pernah menjadi Wakil Menteri BUMN itu juga menyebut pesan dari Jokowi agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang. Peta jalan menuju ke endemik harus memperhatikan pendekatan dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.
Ketika ditanyakan lebih jauh kepada Kementerian Kesehatan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini Indonesia masih jauh dari jalan menuju ke endemik. "Belum (berubah statusnya menjadi endemik)," ungkap Nadia kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa, (1/3/2022).
Ia menjelaskan Kemenkes sedang menyusun peta jalan untuk memasuki pra endemik dulu, kemudian baru memasuki fase endemik. "Untuk mencapai ke tahap itu maka dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat supaya kita segera mencapai fase itu. Jangan sampai kita setback lagi. Kami berharap masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah," tutur dia.
Apakah ada indikator yang harus dicapai lebih dulu untuk bisa memasuki fase endemik?
Baca Juga: Menkes Budi Buka Peluang Warga Boleh Mudik di Lebaran 2022
1. Transisi menuju ke endemik ditandai dengan rasio kematian kurang dari 3 persen
Nadia menjelaskan situasi saat ini belum dapat bergerak maju menuju transisi dari status pandemik menjadi endemik. Endemik sendiri merupakan status penyebaran penyakit yang terkonsentrasi di suatu wilayah, seperti malaria.
Perubahan status dari pandemik ke endemik pun dapat terjadi setelah angka penularan selalu rendah dalam waktu lama. Sementara, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID0-19 per 28 Februari 2022, angka kasus harian masih mencapai 25.054.
Angkanya terlihat lebih rendah dibandingkan kasus harian pada 27 Februari 2022 yang mencapai 34.976. Namun, hal itu terjadi karena jumlah orang yang dites menjadi yang terendah sepanjang 2022.
Indikator lainnya yakni rasio kematian, tingkat keterisian rumah sakit dan rasio positif yang rendah. Sementara, angka kematian harian per 28 Februari 2022 masih tergolong tinggi yakni 262 pasien. Sehari sebelumnya, angka kematian harian mencapai 229 pasien.
"Indikator (menuju endemik) sedang disusun bersama para ahli epidemiologi. Salah satunya juga angka kematian harus kurang dari tiga persen. Sedangkan, saat ini statusnya masih naik, (penularan Omicron) masih tinggi dan kematian per hari masih mencapai 200 orang," tutur dia.
Baca Juga: Pemerintah Akan Bebaskan PPLN ke Bali dari Karantina Mulai 14 Maret