TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua KPK Sepakat dengan Panelis Tak Masukan Kasus Novel di Pertanyaan

Para panelis tidak ingin mempermalukan calon Presiden

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta, IDN Times - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/1) mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Isinya, mereka meminta kepada KPU selaku penyelenggara pemilu agar turut memasukan isu penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan ke dalam materi debat yang digelar pada Kamis, 17 Januari. 

"Untuk itu kami Wadah Pegawai berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkenan untuk memasukan isu tersebut sebagai salah satu materi debat capres dan cawapres," ujar Ketua WP, Yudi Purnomo dalam surat yang dikirimkan oleh mereka dan dibaca oleh IDN Times pada Selasa (8/1).

Surat dikirimkan ke KPU, lantaran usai membaca poin usulan dari pimpinan ke KPU, tidak ada satu pun yang membahas soal teror yang menimpa penyidik senior KPK itu. Padahal, hampir tiga tahun, kasusnya tidak ada kejelasan. Polri yang diharapkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengusut pelaku, hingga saat ini belum berhasil menemukannya. Alasannya, bukti yang ditemukan tidak cukup. 

"Penyerangan tersebut, bukan hanya upaya pembunuhan biasa, mengingat Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang menangani berbagai kasus strategis," kata Yudi lagi. 

Surat ini dinilai unik, lantaran pimpinan KPK, Agus Rahardjo, ikut duduk dalam panelis debat 17 Januari mendatang. Namun, Wadah Pegawai malah mengirimkan surat ke KPU dan tidak langsung menyampaikan aspirasinya ke Agus. Kira-kira ada apa ya?

Baca Juga: KPK Ikut Usulkan Materi Debat Capres, Tapi Absen Bahas Soal Novel 

1. Wadah Pegawai ingin memastikan siapa pun presiden yang terpilih tetap akan menuntaskan isu Novel

(Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut Ketua WP, Yudi Purnomo, alasan ia mengirimkan surat secara resmi ke KPU, demi memastikan agar isu mengenai pengungkapan kasus teror Novel dibahas saat sesi debat. Dengan begitu, publik bisa menilai komitmen masing-masing calon terhadap pemberantasan korupsi dengan menuntaskan kasus Novel. 

"WP ingin memastikan siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Presiden, maka mereka wajib mengungkap kasus teror yang menimpa pegawai KPK, dalam hal ini Novel," kata Yudi melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Selasa (7/1). 

Saat ditanya mengapa WP tidak menitipkan aspirasinya melalui pimpinan, Yudi merasa jalur melalui KPU lebih tepat.

2. Ketua KPK sudah sepakat tidak akan membahas kasus dengan panelis lain

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, ketika ditanyakan kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo, ia menyebut bukannya tidak mau mengangkat isu teror terhadap Novel. Namun, saat berbicara dengan panelis lain, mereka sudah sepakat tidak akan mengangkat kasus tertentu. 

"Pada waktu kita ketemu dengan dengan (panelis) pilihan KPU, utusan dari masing-masing paslon, Bu Bivitri dan Pak Margarito, di sana sudah ada kesepakatan tidak boleh ngomong kasus. Jadi, tidak boleh menyebutkan dari kasus apa," kata Agus yang ditemui di Kemendikbud pada Rabu (9/1) kemarin. 

Ia juga menegaskan kesepakatan lainnya di antara panelis yaitu siapa pun yang nantinya menjadi Presiden, maka tidak akan mereka permalukan. 

3. Pimpinan KPK dan panelis lain sudah menyerahkan daftar pertanyaan ke KPU

Pixabay

Menurut Agus, daftar pertanyaan yang akan ditanyakan ke masing-masing calon Presiden sudah diserahkan ke KPU pada Rabu kemarin. Namun, belum disetujui oleh KPU. 

"Hari pertama kami rapat, langsung kita serahkan (daftar pertanyaan). Kalau gak salah ada sesi di event, akan ada pertemuan dengan calon moderator, tapi belum tahu kapan," kata dia. 

Namun, ia seolah memberikan indikasi, tidak akan ada pertanyaan mengenai perlindungan terhadap pegawai di dalam sesi debat. Menurut Agus, itu masuk ke isu internal KPK. 

"Mengenai perlindungan itu ya di dalam internal KPK (pembahasannya bukan untuk materi debat)," tutur dia. 

Agus pun telah memastikan tidak akan hadir dalam debat capres gelombang pertama pada 17 Januari mendatang, karena tidak ingin institusi KPK ditarik masuk ke ranah politik. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Akui Kasus Novel Baswedan Masih Jadi Utang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya