Komisi IX Desak IDI Cari Solusi Agar Terawan Batal Dipecat Permanen
"Pak Terawan merasa malu usai dipecat permanen dari IDI"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencarikan solusi bagi dokter Terawan Agus Putranto agar bisa tetap menjadi anggota organisasi profesi dokter tersebut. Menurut mereka, tidak pantas Terawan yang notabene pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan diperlakukan dengan tidak sopan yakni dipecat.
Salah satu yang meminta agar Terawan tetap dipertahankan menjadi anggota IDI adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay.
"Kalau dokter Terawan sudah dipecat, kira-kira ada lagi gak solusi untuk dia? Apalah yang bisa kita lakukan agar dokter Terawan jangan sampai teraniaya. Apalagi dia mau pensiun," ungkap Saleh ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi IX dengan IDI di Gedung Parlemen, Senayan, Seni (4/4/2022).
Pertemuan pada hari ini merupakan kelanjutan penundaan dari rapat serupa pada Selasa pekan lalu. IDI dipanggil oleh Komisi IX buntut dari keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memberhentikan Terawan permanen dari IDI. Keputusan itu kemudian direkomendasikan MKEK ke Pengurus Besar IDI dan harus dieksekusi dalam kurun waktu 28 hari.
Keputusan MKEK itu membuat marah banyak pejabat tinggi dan politikus. Mayoritas dari mereka pernah menjadi pasien terapi cuci otak Terawan. Saleh pun mengaku secara terbuka juga pernah menjajal terapi cuci otak Terawan di RSPAD Gatot Subroto.
Desakan kepada IDI agar mencarikan solusi selain pemecatan juga datang dari politikus Partai Golkar, M. Yahya Zaini. "Apakah ada kemungkinan yang bersangkutan direhabilitasi menurut AD/ART IDI?" tanya Yahya.
"Selain itu, saya mengatakan perlu dicarikan solusi. Sebelum waktu 28 hari, perlu ada mediasi karena sudah menyangkut kepentingan publik. Kalau IDI tidak ingin berhadapan dengan publik, maka harus dicarikan solusi yang terbaik," tutur dia lagi.
Lalu, apa respons IDI terhadap desakan itu?
Baca Juga: Dipecat dari IDI, Terawan Tak Lagi Punya Izin Praktik Dokter
1. PB IDI akan tetap jalankan ketetapan muktamar ke-31 di Banda Aceh
Ketua Umum PB IDI periode 2022-2025, dr. Adib Khumaidi tidak menjelaskan secara lugas apakah pihaknya akan membatalkan sanksi yang dijatuhkan oleh MKEK terhadap Terawan. Ia hanya menyebut akan tetap menjalankan ketetapan di muktamar ke-31 di Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022 lalu. Artinya, Terawan akan diberhentikan secara permanen.
"Karena IDI adalah rumah besar semua anggota dan tentunya semua anggota secara pro aktif untuk mendaftar menjadi anggota. Siapapun itu juga bisa diberikan ruang untuk kembali menjadi anggota. Forumnya nanti akan dilakukan secara internal. Dari MKEK bisa menjelaskan. Kita harus bisa melihat hal ini dari aspek-aspek aturan di dalam organisasi," tutur Adib.
Di dalam rapat tadi, Adib juga menjelaskan Terawan diberhentikan secara permanen bukan karena mengembangkan Vaksin Nusantara. "Kasus terkait Pak TAP ini tidak ada kaitannya dengan Vaksin Nusantara. Jadi, kalau tadi ada yang menyebut ini ada konspirasi, saya berani menjamin PB IDI tidak terkait dengan proses-proses yang berkaitan dengan pembuatan vaksin," kata dia tegas.
Pernyataan Adib itu untuk menepis tuduhan yang disampaikan oleh anggota komisi IX dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani Chaniago. Ia mempertanyakan apakah IDI bersekongkol dengan perusahaan farmasi tertentu untuk menghambat pengembangan vaksin berbasis sel dendritik itu.
Editor’s picks
Baca Juga: Kritik Pemecatan Terawan, Anggota Komisi IX Usul IDI Dibubarkan